Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapteng dan Sibolga, Sabu Bruto 12,61 Gram Disita

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI TENGAH | RISATU.COM – (Tapteng) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil membekuk dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita total sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 12,61 gram.

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi sabu-sabu di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng segera melakukan serangkaian penyelidikan.

“Pada hari Kamis, 13 November 2025, sekira pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka pertama berinisial R.S.A.H. (31), tepatnya di sebuah pondok di Desa Satahi Nauli,” jelas AKP Gunawan Sinurat.

Baca Juga :  Siap Antarkan Pesanan Narkoba, Tiga Pemuda Di Tangkap Polres Binjai

Saat penangkapan R.S.A.H., petugas turut mengamankan tiga orang laki-laki lain yang berada di sekitar lokasi, masing-masing berinisial T.R.S., S.H., dan S.S.H.

Dari hasil interogasi terhadap R.S.A.H., terungkap bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial E.M.M. (26) di Kota Sibolga.

Tim Opsnal segera bergerak melakukan pengembangan ke Kota Sibolga dan berhasil membekuk E.M.M. di sebuah kamar Hotel Mutiara. “Di lokasi penangkapan E.M.M., kami juga mengamankan satu orang laki-laki berinisial Y.P. yang saat itu berada di dalam kamar,” tambahnya.

Baca Juga :  Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita dari kedua pelaku antara lain 6 (enam) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto total 12,61 gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah kaleng rokok, 1 (satu) buah kotak HP merek Vivo, 6 (enam) buah plastik klip kosong dan 1 (satu) unit HP merek Samsung.

Saat ini, kedua tersangka utama, R.S.A.H. dan E.M.M., sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan (mindik), dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk diteliti lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng,” tutup Kasat Narkoba.
(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat
19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga
Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor
Mabes TNI Turunkan Jenderal dan Empat Pamen Apresiasi Karhutla di Meranti
Jelang Hari Keselamatan Berlalu Lintas 2026, Polantas Karib Rangkul Ojol: Edukasi Keselamatan hingga Green Policing
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:47 WIB

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas

Berita Terbaru