Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapteng dan Sibolga, Sabu Bruto 12,61 Gram Disita

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI TENGAH | RISATU.COM – (Tapteng) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil membekuk dua orang yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita total sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 12,61 gram.

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., menjelaskan kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi sabu-sabu di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng segera melakukan serangkaian penyelidikan.

“Pada hari Kamis, 13 November 2025, sekira pukul 17.00 WIB, tim berhasil menangkap tersangka pertama berinisial R.S.A.H. (31), tepatnya di sebuah pondok di Desa Satahi Nauli,” jelas AKP Gunawan Sinurat.

Baca Juga :  Polres Sibolga Salurkan Bantuan Sosial Bagi Korban Terdampak Banjir Dan Longsor Di Kota Sibolga

Saat penangkapan R.S.A.H., petugas turut mengamankan tiga orang laki-laki lain yang berada di sekitar lokasi, masing-masing berinisial T.R.S., S.H., dan S.S.H.

Dari hasil interogasi terhadap R.S.A.H., terungkap bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial E.M.M. (26) di Kota Sibolga.

Tim Opsnal segera bergerak melakukan pengembangan ke Kota Sibolga dan berhasil membekuk E.M.M. di sebuah kamar Hotel Mutiara. “Di lokasi penangkapan E.M.M., kami juga mengamankan satu orang laki-laki berinisial Y.P. yang saat itu berada di dalam kamar,” tambahnya.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Sindikat Antarprovinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp706 Juta

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil disita dari kedua pelaku antara lain 6 (enam) paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto total 12,61 gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah kaleng rokok, 1 (satu) buah kotak HP merek Vivo, 6 (enam) buah plastik klip kosong dan 1 (satu) unit HP merek Samsung.

Saat ini, kedua tersangka utama, R.S.A.H. dan E.M.M., sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan (mindik), dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk diteliti lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng,” tutup Kasat Narkoba.
(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Cegah Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Bersama BPTD Gelar Razia dan Ramp Check Kendaraan Angkutan di Pekanbaru
POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR
Satreskrim Polres Binjai, Tangkap Bandar Judi Dadu Di Kecamatan Selesai
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
Polda Sumut dan Polrestabes Medan Kawal Distribusi BBM, Pastikan Pasokan dan Pelayanan di SPBU Berjalan Lancar
Pastikan Distribusi BBM Lancar, Polda Sumut Siagakan 786 Personel di 325 SPBU
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:04 WIB

Cegah Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Bersama BPTD Gelar Razia dan Ramp Check Kendaraan Angkutan di Pekanbaru

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:10 WIB

POLICE GO TO SCHOOL, DITLANTAS POLDA RIAU TANAMKAN BUDAYA TERTIB BERLALU LINTAS DAN GREEN POLICING KEPADA PELAJAR

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:39 WIB

Satreskrim Polres Binjai, Tangkap Bandar Judi Dadu Di Kecamatan Selesai

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:35 WIB

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polda Sumut Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi

Berita Terbaru