KORLANTAS POLRI TUNDA OPERASI PATUH 2026, DITLANTAS POLDA RIAU AJAK MASYARAKAT TETAP TERTIB BERLALU LINTAS

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU – ( RI-1) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang sebelumnya dijadwalkan dilaksanakan secara serentak mulai 8 Juni 2026 di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Riau.

 

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho membenarkan adanya penundaan tersebut. Menurutnya, saat ini Polri tengah memfokuskan perhatian pada rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-80 yang puncak peringatannya akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026.

 

“Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara,” ujar Kakorlantas Polri saat dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).

 

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 di wilayah Provinsi Riau turut mengalami penyesuaian jadwal sambil menunggu petunjuk dan arahan lebih lanjut dari Korlantas Polri terkait waktu pelaksanaan yang baru.

 

Direktorat Lalu Lintas Polda Riau menegaskan bahwa penundaan Operasi Patuh tidak berarti penghentian aktivitas pembinaan maupun penegakan hukum di bidang lalu lintas. Seluruh kegiatan preemtif, preventif, edukatif, serta penegakan hukum tetap berjalan secara berkelanjutan guna menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Provinsi Riau.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan

 

Masyarakat diimbau untuk tidak salah memahami penundaan operasi tersebut. Kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas harus tetap menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya saat berlangsungnya operasi kepolisian.

 

Selain itu, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baik statis maupun mobile tetap beroperasi sebagaimana mestinya. Setiap pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE maupun ditemukan petugas di lapangan tetap dapat ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Ditlantas Polda Riau juga terus mengintensifkan berbagai kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, pelajar, komunitas kendaraan bermotor, hingga pengguna jalan lainnya sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

 

Melalui momentum ini, Ditlantas Polda Riau mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas demi mewujudkan jalan raya yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi semua pengguna jalan.

 

Masyarakat diharapkan selalu:

Baca Juga :  Polda Sumut Percepat Pemulihan Batang Toru: Bersihkan Masjid, Rumah Warga, Dan Buka Akses Sumur Bor

 

* Melengkapi surat-surat kendaraan dan identitas diri saat berkendara.

* Menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.

* Menggunakan sabuk keselamatan bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat.

* Tidak menggunakan telepon genggam saat mengemudi.

* Mematuhi batas kecepatan, rambu-rambu, dan marka jalan.

* Tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi lelah maupun di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.

* Mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan karena takut terhadap penindakan.

 

Ditlantas Polda Riau meyakini bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya kesadaran dan disiplin masyarakat, angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dapat ditekan sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang kondusif di seluruh wilayah Provinsi Riau.

 

“Keselamatan adalah prioritas utama. Tertib berlalu lintas bukan semata karena adanya operasi kepolisian, melainkan bentuk tanggung jawab setiap individu dalam menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi Riau yang aman, tertib, dan berkeselamatan.”(Ar harefa)

Berita Terkait

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang
Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat
19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga
Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor
Mabes TNI Turunkan Jenderal dan Empat Pamen Apresiasi Karhutla di Meranti
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:09 WIB

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:47 WIB

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka

Berita Terbaru