Terendus dari Laporan Warga, Peredaran Sabu di Sunggal Digerebek Polisi, 13 Paket Diamankan

- Jurnalis

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Deli Serdang – ( RI-1) Aktivitas peredaran narkotika yang diduga meresahkan warga di kawasan Sunggal Kanan, Kabupaten Deli Serdang, berakhir dengan penggerebekan aparat kepolisian. Seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu diamankan petugas bersama belasan paket narkotika yang diduga siap edar.

 

Pengungkapan tersebut dilakukan personel Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumut pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Setia Maju, Gang Randu, Kelurahan Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

 

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial S (42). Saat dilakukan penindakan, petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat netto mencapai 3,92 gram yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.

 

Selain sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, di antaranya dua kotak kecil berwarna biru, satu kotak transparan, delapan plastik klip kosong, serta tiga pipet plastik yang diduga digunakan sebagai alat bantu pengemasan.

Baca Juga :  Kabag Astamaops Mabes Polri Tinjau Lokasi Longsor dan Salurkan Bansos di Kota Sibolga

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya dugaan aktivitas peredaran sabu di wilayah Sunggal Kanan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif di lokasi.

 

Sejak sore hari, petugas melakukan observasi di sekitar lokasi yang dicurigai. Setelah beberapa jam melakukan pemantauan, personel melihat adanya aktivitas yang dinilai mencurigakan dan mengarah pada dugaan transaksi narkotika.

 

Tanpa menunggu lama, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah paket sabu yang ditemukan di tempat kejadian.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama panggilan Iin yang kini masih dalam penyelidikan petugas. Pelaku juga mengaku membeli sabu dengan harga Rp450 ribu per gram untuk kemudian dijual kembali dengan keuntungan sekitar Rp100 ribu per gram.

Baca Juga :  Dugaan Skandal Oknum Anggota DPR-RI Provsu, DPC PDI Perjuangan Kota Medan Bendarah

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian menjadi faktor penting dalam mengungkap peredaran narkotika.

 

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara serius. Polda Sumut berkomitmen menindak tegas seluruh jaringan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat,” ujar Kombes Ferry (27/5).

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara pengembangan terhadap jaringan pemasok masih terus dilakukan petugas.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru