Tiga Hari Buron, Polres Pematangsiantar Ringkus Dua Pelaku Curat Pencurian Motor Dinas Kodim

- Jurnalis

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

Pematangsiantar, ( RI-1 ) Rabu (20/5/2026)  Gerak cepat jajaran Polres Pematangsiantar kembali membuahkan hasil.

 

Dalam waktu tiga hari sejak laporan diterima, Unit Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar.

 

berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) berupa sepeda motor dinas milik Kodim 0207/Simalungun dan mengamankan dua orang terduga pelaku.

 

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial W (31), warga Kabupaten Serdang Bedagai, dan IRL (47), warga Kota Pematangsiantar.

 

Keduanya ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Pematangsiantar pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Viyata Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.

 

Kapolres Pematangsiantar melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.H.,

 

menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pencurian sepeda motor inventaris milik Kodim 0207/Simalungun yang terjadi di Jalan Bahkora II, Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marimbun, pada Jumat (15/5/2026).

 

Kejadian bermula saat pelapor, Serda DHB, memarkirkan sepeda motor dinas Honda Verza berwarna hijau army sekitar pukul 10.20 WIB untuk melaksanakan kegiatan korve atau pembersihan di lokasi.

 

Namun saat kegiatan selesai sekitar pukul 11.00 WIB, sepeda motor yang sebelumnya diparkir diketahui telah hilang.

Baca Juga :  Police Go To School di Pondok Pesantren, Edukasi Santri, Hukum dan Pembentukan Karakter Generasi Muda

 

Korban kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar.

 

Akibat kejadian itu, Kodim 0207/Simalungun diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp14 juta.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Pematangsiantar langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan para pelaku.

 

Saat diamankan, kedua terduga pelaku sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda CB150R.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian dengan menggunakan alat berupa gunting dan mengaku telah menjual sepeda motor dinas tersebut ke wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

 

Tim kemudian melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan pelaku.

 

Namun hingga saat ini kendaraan dinas tersebut masih belum berhasil ditemukan.

 

Dalam proses pengembangan, salah seorang pelaku berinisial W sempat berupaya melarikan diri.

 

Petugas terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan.

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.,

Baca Juga :  Jaga Kondusifitas di Wilkumnya, Polresta Deli Serdang Jajaran Laksanakan Patroli Mobile dan Sambangi Warga

 

menjelaskan keberhasilan pengungkapan tersebut menunjukkan respons cepat jajaran kepolisian dalam menangani laporan masyarakat dan tindak pidana yang meresahkan.

 

“Kasus ini berhasil diungkap dalam waktu relatif singkat, hanya tiga hari sejak laporan diterima.

 

Ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan tindak pidana serta memastikan pelaku dapat segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ferry.

 

Ferry juga menegaskan bahwa tindakan tegas dan terukur yang dilakukan aparat merupakan bagian dari prosedur penegakan hukum terhadap pelaku.

 

yang berupaya melarikan diri dan membahayakan petugas saat proses pengembangan berlangsung.

 

“Kami mengedepankan langkah profesional dan sesuai prosedur dalam setiap tindakan kepolisian.

 

Upaya pelarian yang dapat membahayakan petugas maupun masyarakat akan ditindak secara terukur sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

 

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Polisi juga masih melakukan pendalaman guna menemukan barang bukti kendaraan yang telah dijual para pelaku.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang
Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat
19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga
Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor
Mabes TNI Turunkan Jenderal dan Empat Pamen Apresiasi Karhutla di Meranti
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 00:09 WIB

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:47 WIB

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:41 WIB

Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka

Berita Terbaru