POLRES TAPTENG UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK DI KECAMATAN BADIRI, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TAPANULI TENGAH, Risatu.com Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah. Pelaku berinisial WS (35) berhasil diamankan pihak kepolisian pada Kamis (07/05/2026).

 

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/162/V/2026/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH tertanggal 07 Mei 2026.

 

Kronologis Kejadian

 

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis dini hari, sekira pukul 03.30 WIB. Kejadian bermula saat pelaku WS awalnya berniat melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan sepotong kayu. Namun, setelah berhasil masuk ke dalam rumah, niat pelaku berubah saat melihat korban—seorang anak perempuan berusia 8 tahun—sedang tertidur di ruang tamu bersama saudara-saudaranya.

Baca Juga :  Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk

 

“Tersangka mendekati korban dan menggunakan sebuah gunting untuk merusak pakaian korban. Saat korban terbangun dan hendak berteriak, tersangka membekap mulut korban serta melayangkan ancaman menggunakan benda tajam agar korban tidak bersuara,” ujar Iptu Dian Agustian.

 

Aksi bejat tersebut terhenti setelah korban melakukan perlawanan dan berteriak, sehingga membangunkan anggota keluarga lainnya yang tidur di sebelah korban. Pelaku yang panik kemudian melarikan diri melalui jendela yang sebelumnya ia congkel.

 

Pasca kejadian, warga yang merasa curiga berhasil mengamankan pelaku di sebuah warung sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah dilakukan interogasi oleh warga dan pihak kepolisian, WS mengakui perbuatannya, termasuk serangkaian aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda.

Baca Juga :  Operasi Zebra Toba 2025 Hari Ketiga: Edukasi Ditingkatkan, Penindakan Berbasis ETLE Konsisten

 

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya Satu buah gunting besi bergagang hitam-hijau (digunakan saat beraksi) dan Pakaian milik korban sebagai bukti materiil.

 

Saat ini, pelaku WS telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tapanuli Tengah. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 414 Ayat (2) Subsidair Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

 

Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan kegiatan Ikrar Bersama dan Penguatan
Perkuat Keamanan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Gabungan
Tingkatkan Kesadaran Budaya Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Sosialisasi dan Program Green Policing
Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk
AKBP Sri Lestari Widodo Gaspol Benahi Lalu Lintas Medan, Tegas Hadapi Pelanggaran dan Kemacetan Kota
Satlantas Polrestabes Medan Uji Coba Integrasi Data BPJS dengan Sistem Kepolisian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:27 WIB

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:18 WIB

POLRES TAPTENG UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK DI KECAMATAN BADIRI, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Keamanan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Gabungan

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:25 WIB

Tingkatkan Kesadaran Budaya Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Sosialisasi dan Program Green Policing

Berita Terbaru