Dua Pria Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Kabel di Underpass Jl HM Yamin Medan

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Dua pria diduga pencuri kabel tembaga milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Pencuri rayap besi ini disergap di kawasan Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin, Kecamatan Medan Timur.

Kedua pelaku yang bekerja sebagai Jukir (juru parkir) yakni Eko Septian alias Kakek (35), warga Jalan Veteran, Kelurahan Gang Buntu, dan Andi Syahputra Lubis alias Andi Lau (40), warga Komplek PJKA Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, SH, MH dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (31/10/25).

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Belawan Berikan Servis Motor Gratis untuk Warga Terdampak Banjir

Ia menjelaskan penangkapan pelaku pada Jumat (31/10/25) dini hari kemarin di kawasan Jalan Timor, Medan Timur.

“Kasus ini terungkap, setelah petugas menindaklanjuti informasi dari media sosial yang viral terkait aksi pencurian kabel di bawah Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin,” ujar kanit.

Dari tangan pelaku lanjut Fajri, polisi menyita satu buah tang warna kuning hitam, satu obeng, dan satu pisau cutter warna merah yang digunakan untuk memotong kabel.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama seorang teman mereka bernama Keju (DPO).

Baca Juga :  Polri untuk Masyarakat: Kapolda Sumut Tekankan Profesionalitas dan Pengabdian Humanis

Modus mereka yakni memecahkan batu tiang listrik untuk menarik kabel, kemudian memotongnya menggunakan tang dan pisau cutter.

Kabel hasil curian dibakar di kawasan Tugu Apolo, Jalan Sutomo, untuk mengambil tembaganya dan dijual ke pengepul besi tua (botot) di Jalan Perguruan seharga Rp 96.000.

Hasil penjualan dibagi rata, masing-masing mendapatkan Rp32.000.

Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

#RayapKabel #Underpass #Medan #PolsekMedanTimur
(Red/Rosmira)

Berita Terkait

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif
Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*

Jumat, 17 April 2026 - 08:59 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif

Jumat, 17 April 2026 - 02:00 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika

Kamis, 16 April 2026 - 16:45 WIB

*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*

Kamis, 16 April 2026 - 12:37 WIB

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Berita Terbaru