Dua Pria Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Kabel di Underpass Jl HM Yamin Medan

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Dua pria diduga pencuri kabel tembaga milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Pencuri rayap besi ini disergap di kawasan Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin, Kecamatan Medan Timur.

Kedua pelaku yang bekerja sebagai Jukir (juru parkir) yakni Eko Septian alias Kakek (35), warga Jalan Veteran, Kelurahan Gang Buntu, dan Andi Syahputra Lubis alias Andi Lau (40), warga Komplek PJKA Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, SH, MH dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (31/10/25).

Baca Juga :  Brimob Batalyon C Pelopor Polda Sumut Bagikan 76 Kotak Makanan Gratis di Gereja Oikumene

Ia menjelaskan penangkapan pelaku pada Jumat (31/10/25) dini hari kemarin di kawasan Jalan Timor, Medan Timur.

“Kasus ini terungkap, setelah petugas menindaklanjuti informasi dari media sosial yang viral terkait aksi pencurian kabel di bawah Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin,” ujar kanit.

Dari tangan pelaku lanjut Fajri, polisi menyita satu buah tang warna kuning hitam, satu obeng, dan satu pisau cutter warna merah yang digunakan untuk memotong kabel.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama seorang teman mereka bernama Keju (DPO).

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Turun ke Jalan, Bagikan Takjil untuk Warga yang Berpuasa

Modus mereka yakni memecahkan batu tiang listrik untuk menarik kabel, kemudian memotongnya menggunakan tang dan pisau cutter.

Kabel hasil curian dibakar di kawasan Tugu Apolo, Jalan Sutomo, untuk mengambil tembaganya dan dijual ke pengepul besi tua (botot) di Jalan Perguruan seharga Rp 96.000.

Hasil penjualan dibagi rata, masing-masing mendapatkan Rp32.000.

Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

#RayapKabel #Underpass #Medan #PolsekMedanTimur
(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Dua Pelaku Positif Narkoba*
Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros
Ditlantas Polda Riau Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Titik Banjir di Depan RS Awal Bros, Berkolaborasi dengan PUPR
Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
Pendidikan Bintara Polri TA 2026 Resmi Dimulai di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Hujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pimpin Langsung Urai Kemacetan dan Bantu Pengendara
Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:42 WIB

Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:02 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Dua Pelaku Positif Narkoba*

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:14 WIB

Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ditlantas Polda Riau Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Titik Banjir di Depan RS Awal Bros, Berkolaborasi dengan PUPR

Senin, 20 Juli 2026 - 23:07 WIB

Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

Berita Terbaru