Dua Pria Ditangkap, Diduga Terlibat Pencurian Kabel di Underpass Jl HM Yamin Medan

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Dua pria diduga pencuri kabel tembaga milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Pencuri rayap besi ini disergap di kawasan Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin, Kecamatan Medan Timur.

Kedua pelaku yang bekerja sebagai Jukir (juru parkir) yakni Eko Septian alias Kakek (35), warga Jalan Veteran, Kelurahan Gang Buntu, dan Andi Syahputra Lubis alias Andi Lau (40), warga Komplek PJKA Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur.

Hal itu dibenarkan Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, SH, MH dalam keterangannya kepada awak media, Sabtu (31/10/25).

Baca Juga :  Rapat Andalalin Pembangunan Budiman Swalayan di Jalan HR Subrantas, Utamakan Kelancaran dan Keselamatan Lalu Lintas

Ia menjelaskan penangkapan pelaku pada Jumat (31/10/25) dini hari kemarin di kawasan Jalan Timor, Medan Timur.

“Kasus ini terungkap, setelah petugas menindaklanjuti informasi dari media sosial yang viral terkait aksi pencurian kabel di bawah Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin,” ujar kanit.

Dari tangan pelaku lanjut Fajri, polisi menyita satu buah tang warna kuning hitam, satu obeng, dan satu pisau cutter warna merah yang digunakan untuk memotong kabel.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama seorang teman mereka bernama Keju (DPO).

Baca Juga :  Long Weekend Kenaikan Isa Al-Masih, Ditlantas Polda Riau Perkuat Patroli di Jalan, Tempat Wisata dan Rumah Ibadah

Modus mereka yakni memecahkan batu tiang listrik untuk menarik kabel, kemudian memotongnya menggunakan tang dan pisau cutter.

Kabel hasil curian dibakar di kawasan Tugu Apolo, Jalan Sutomo, untuk mengambil tembaganya dan dijual ke pengepul besi tua (botot) di Jalan Perguruan seharga Rp 96.000.

Hasil penjualan dibagi rata, masing-masing mendapatkan Rp32.000.

Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

#RayapKabel #Underpass #Medan #PolsekMedanTimur
(Red/Rosmira)

Berita Terkait

POLRES BINJAI PERKUAT LANGKAH PREVENTIF CEGAH PEREDARAN NARKOBA DAN JAGA KONDUSIVITAS KAMTIBMAS
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional
Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Sumut Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan Bangsa
Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Sumut Tegaskan Nilai Persatuan Jadi Fondasi Menjaga Keutuhan Bangsa
Cegah Peredaran Narkoba di THM, Polda Sumut Razia Helen’s Medan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:48 WIB

POLRES BINJAI PERKUAT LANGKAH PREVENTIF CEGAH PEREDARAN NARKOBA DAN JAGA KONDUSIVITAS KAMTIBMAS

Senin, 1 Juni 2026 - 20:11 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional

Senin, 1 Juni 2026 - 20:08 WIB

Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 20:03 WIB

Polda Sumut Kerahkan 2.081 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Bank Sumut Championship 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 15:46 WIB

Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 20:08 WIB