Bobol Gudang Di Binjai Timur, Akhirnya Pelaku Diciduk Polres Binjai

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BINJAI, Risatu.com Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil melakukan penangkapan 2 (dua) orang laki-laki sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan, FAQ (20) dan TS (51).

 

Awal kejadian, Senin tanggal 6 April 2026 sekira pukul 10.00 wib, FVG (21).

 

selaku pemilik gudang menyuruh karyawannya untuk mengambil mesin potong kayu di gudang miliknya di jalan bejomuna kelurahan timbang langkat kecamatan binjai timur.

 

” Setelah sampai di gudang, Sugianto (52) selaku karyawan yang disuruh melihat gembok pintu gudang dalam keadaan rusak, kemudian Sugianto langsung melaporkan kejadian tersebut kepada FVG (21).

Baca Juga :  Tabrak Lari di Jalan SM Raja Medan, Polisi Buru Pengemudi Mobil yang Kabur

 

ketika dilakukan pengecekan barang didalam gudang, 1 (satu) unit mesin pemotong alumanium merk modern dan 30 batang alumanium sudah hilang.

 

Mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Binjai Timur AKP Gusli Effendi, bersama timnya langsung turun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Sesuai keterangan saksi dan informasi dari masyarakat, sehingga tim mengetahui indentitas terhadap pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap *FAQ (20) dan TS (51)*.

 

saat berada di rumahnya, jalan Bejomuna Kecamatan Binjai Timur, Selasa (5/5/26) pukul 13.30 wib.,

Baca Juga :  Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Sabu di Sei Balai, Sita 16,99 Gram dari Tersangka

 

Terhadap pelaku FAQ dan TS dijerat dengan pasal 477 ayat 1 huruf (e) KUHAP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun, tegas Kapolsek Timur.

 

Kapolres Binjai, juga menghimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu polri dengan memberikan informasi melalui layanan .

 

polri polres Binjai 110 dan polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. ucap AKBP Mirzal.

 

humasresbinjai (6/5/26)

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Patroli Gabungan Tengah Malam di Belawan, Polisi Tekan Potensi Premanisme hingga Tawuran
Dramatis, Sat PJR Ditlantas Polda Riau Kawal Ambulans Pasien Kritis, Berhasil Tiba Tepat Waktu
3 Bulan Mandek, Kinerja Polsek Tualang Disorot Keras
Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan Sejak Usia Dini
Satresnarkoba Polres Binjai Kembali Grebek Dan Hancurkan Barak Narkoba Di Desa Perdamaian
Patroli Skala Besar KRYD di Belawan, Libatkan Brimob Polda Sumut, Situasi Kondusif Tanpa Gangguan
Perkuat Infrastruktur Desa, Brimob Sumut Lakukan Perbaikan Jembatan Gotting
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela, 5 Hari Ungkap Curanmor: Pelaku Ternyata Tetangga Korban
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:03 WIB

Patroli Gabungan Tengah Malam di Belawan, Polisi Tekan Potensi Premanisme hingga Tawuran

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:59 WIB

Bobol Gudang Di Binjai Timur, Akhirnya Pelaku Diciduk Polres Binjai

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:57 WIB

3 Bulan Mandek, Kinerja Polsek Tualang Disorot Keras

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:20 WIB

Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan Sejak Usia Dini

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Kembali Grebek Dan Hancurkan Barak Narkoba Di Desa Perdamaian

Berita Terbaru