Rapat Andalalin Pembangunan Budiman Swalayan di Jalan HR Subrantas, Utamakan Kelancaran dan Keselamatan Lalu Lintas

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, Risatu.com Upaya menjaga kelancaran dan keselamatan lalu lintas terus menjadi perhatian dalam setiap rencana pembangunan di Kota Pekanbaru. Hal ini terlihat dalam rapat Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) pembangunan Budiman Swalayan oleh CV. Sumber Usaha Soebrantas yang digelar pada Kamis (30/4/2026) di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

Rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru, Tim Evaluasi Andalalin Provinsi Riau, serta pihak pengembang dan konsultan.

Dalam pertemuan itu, pihak pengembang memaparkan dokumen Andalalin sebagai bagian dari persyaratan teknis pembangunan. Dokumen ini bertujuan untuk mengkaji dampak yang mungkin timbul terhadap arus lalu lintas di sekitar lokasi, khususnya di Jalan HR Subrantas yang dikenal memiliki volume kendaraan cukup tinggi.

Baca Juga :  *Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai*

Hasil pembahasan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting. Di antaranya, pengembang diminta menyediakan lahan parkir yang memadai agar tidak terjadi parkir di badan jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Selain itu, akses keluar-masuk kendaraan menjadi perhatian serius, dengan saran agar dipisahkan antara pintu masuk dan keluar atau dilakukan pelebaran akses guna menghindari antrean kendaraan.

Pengelola juga diimbau menempatkan petugas keamanan yang mampu melakukan pengaturan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk, guna menjaga kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi usaha.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang telah dibahas harus dilaksanakan secara konsisten oleh pihak pengembang. Menurutnya, perencanaan yang baik akan berdampak langsung pada terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Sementara itu, perwakilan Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau melalui Staf Teknis Bina Marga, Imelia Soraya, ST., MT., menekankan pentingnya kesesuaian antara desain akses dengan kondisi jalan yang ada, termasuk memperhatikan lebar jalan, jarak pandang, dan kapasitas ruas.

Baca Juga :  Hadir Beri Rasa Tenang, Tim Gegana Sterilisasi Gereja di Lubuk Pakam

Dari sisi Dinas Perhubungan Provinsi Riau, OK. Mhd. Sonny A., M.Si., menambahkan bahwa dokumen Andalalin harus dapat diterapkan secara nyata di lapangan, tidak hanya sebatas administrasi. Ia juga mendorong adanya evaluasi berkala setelah operasional berjalan.

Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa setiap pembangunan harus sejalan dengan prinsip keselamatan berlalu lintas. “Kami berharap seluruh pihak dapat menjalankan hasil kesepakatan ini secara bertanggung jawab. Pembangunan harus memberi manfaat ekonomi, namun tetap menjamin kelancaran dan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pembangunan Budiman Swalayan dapat berjalan sesuai ketentuan, tanpa menimbulkan gangguan lalu lintas, serta tetap memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan di Kota Pekanbaru.(Ar harefa)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru