MEDAN (RI-1) – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Labuhan Deli mengaktifkan kembali penggunaan mesin X-Ray sebagai langkah strategis memperkuat sistem keamanan dan mencegah penyelundupan barang terlarang.
Kegiatan ini didampingi langsung oleh tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) yang memberikan arahan teknis pengoperasian alat sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Tim Ditjenpas menekankan bahwa ketelitian dan konsistensi petugas saat memeriksa barang bawaan adalah kunci utama dalam meminimalisir potensi gangguan keamanan di dalam rutan.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyatakan bahwa pengoperasian kembali teknologi ini bertujuan agar proses pemeriksaan lebih optimal, akurat, dan efektif.
“Penggunaan mesin X-Ray ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan bebas dari peredaran barang terlarang,” ujar Eddy.
Melalui optimalisasi teknologi ini, Rutan Labuhan Deli berupaya meningkatkan kualitas pengamanan serta pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
(Red/Perlas)









