Satpas Prototype Polrestabes Medan Mulai Beroperasi 2 Maret 2026

- Jurnalis

Rabu, 4 Maret 2026 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Prototype Polrestabes Medan resmi difungsikan mulai Senin, 2 Maret 2026. Kehadiran gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang administrasi berkendara.

Lokasi dan Akses

Gedung pelayanan modern ini berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas. Bagi masyarakat yang ingin berkunjung, akses masuk dapat melalui komplek Perumahan Omah Deli, Jalan Marindal II, Kecamatan Patumbak.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Pimpin Sertijab 24 Pejabat Utama dan Kapolres, Tekankan Integritas serta Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Pemindahan Bertahap

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa pengoperasian sejumlah gedung baru di lingkungan Polda Sumut akan dilakukan secara bertahap.

“Beberapa gedung baru, termasuk Satpas Prototype dan gedung Direktorat Lalu Lintas, akan diaktifkan secara bertahap. Saat ini masih dalam proses pemindahan (relokasi),” ujar Ferry, Sabtu (28/2/2026).

Pembagian Fungsi Layanan

Untuk menghindari penumpukan dan demi kenyamanan masyarakat, kepolisian melakukan pembagian fungsi antara gedung baru dan gedung lama:

Baca Juga :  Polda Sumut Kerahkan 345 Personel Brimob Tangani Bencana di Delapan Wilayah Terdampak
Jenis Layanan Lokasi Pelayanan
Perpanjangan SIM Satpas Prototype (Jl. Sisingamangaraja/Marindal)
Permohonan SIM Baru Satpas Lama (Jl. Adinegoro)
Peningkatan Golongan SIM Satpas Lama (Jl. Adinegoro)

Ferry mengimbau masyarakat untuk memperhatikan pembagian lokasi ini agar tidak terjadi kesalahan tempat saat ingin mengurus administrasi berkendara.

(**/Rosmira)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru