RI Satu. com|Kampar, Riau — Senin, 8 Desember. Sejumlah warga dan pekerja PT Agrinas meminta aparat kepolisian segera mengambil tindakan terkait dugaan aksi kelompok yang disebut-sebut dipimpin seseorang bernama Saudara Hondo, yang menurut warga kembali memasuki areal kebun kelapa sawit sengketa antara negara dan PT Jimmy.
Menurut keterangan seorang pekerja yang sebelumnya bekerja di area perusahaan yang disebut sebagai PT Jimmy — perusahaan yang kini telah disita negara — ratusan orang yang diduga merupakan rombongan “preman suruhan PT Jimmy” kembali memasuki areal perkebunan yang sudah diserahkan negara kepada PT Agrinas dan kelompok tani masyarakat Kampar.
Pekerja tersebut mengaku bahwa terjadi dugaan penganiayaan terhadap salah satu pegawai PT Agrinas yang baru mulai bekerja.
Insiden dilaporkan terjadi pada Senin, 8 Desember, sekitar pukul 12.00 WIB, ketika rombongan yang diduga dipimpin Hondo memasuki lokasi.
Peristiwa terjadi di areal perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, Riau, yang sebelumnya merupakan aset PT Jimmy dan kini berada dalam penguasaan negara serta dikelola oleh PT Agrinas dan kelompok tani setempat.
Menurut warga, kedatangan rombongan itu diduga terkait penolakan terhadap penyitaan aset perusahaan oleh negara. Warga juga mengaku resah karena beberapa hari sebelumnya terjadi pengusiran terhadap pekerja yang berasal dari Nias, yang dikaitkan kepada kelompok yang dipimpin Saudara Hondo.
Warga menyampaikan kekhawatiran bahwa kondisi dapat memburuk bila tidak ada tindakan tegas dari aparat.
Wartawan yang mencoba meminta konfirmasi kepada seorang pegawai PT Agrinas berinisial A membenarkan adanya insiden, namun menyatakan perusahaan belum mengeluarkan keterangan resmi.
Upaya konfirmasi ke Humas Polres Kampar juga belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Informasi terbaru yang diterima wartawan menyebutkan bahwa personel Polres Kampar telah meminta rombongan saudara Hondro tersebut meninggalkan lokasi, namun menurut warga belum ada tindakan hukum lanjutan.

Tuntutan Masyarakat
Sejumlah warga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Riau, Irjen Pol Heri Heriyawan, untuk mengambil tindakan terhadap saudara Hondo dan kelompoknya, karena mereka menilai aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan proses hukum penyitaan aset negara.
Masyarakat juga menyatakan kekhawatiran akan terjadi gangguan keamanan yang lebih serius jika situasi tidak ditangani secara tuntas.***
Rilis : Temazl









