MK Larang Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil, Akademisi: Momentum Mengembalikan Netralitas Aparat

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

RI satu com. | Surabaya, 2025 — Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan larangan total bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang masih berstatus aktif untuk menduduki jabatan di kementerian, lembaga negara, maupun pemerintah daerah. Putusan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada awal 2025.

MK menyatakan bahwa penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil bertentangan dengan prinsip dasar pemisahan peran aparat keamanan dan ranah birokrasi sipil. Putusan ini menegaskan bahwa Polri harus tetap independen dan tidak boleh terlibat dalam praktik yang berpotensi memunculkan politisasi kekuasaan.

 

Berita Terkait

Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin
Upaya Pencegahan Hantavirus, Puskesmas Rumbai Bukit Gelar Sosialisasi Bersama Jajaran Perawatan Klinik Lapas Narkotika Rumbai
PERKUAT PROGRAM PEMBINAAN KEMANDIRIAN WARGA BINAAN, LAPAS BANGKINANG GANDENG DINAS PERIKANAN KABUPATEN KAMPAR DAN KOPERASI MERAH PUTIH LANGGINI
Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Juanedi, memberikan pembekalan dan penguatan kepada Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Tebar 2.000 Benih Lele, Wujudkan Pembinaan Kemandirian dan Dukung Program Ketahanan Pangan
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
AYAH WAJIB HADIR, LAPAS BANGKINANG GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KELUARGA NASIONAL KE-33 TAHUN 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 20:57 WIB

Awali Pekan Dengan Energi Positif, Lapas Narkotika Rumbai Laksanakan Apel Pagi Senin Rutin

Senin, 6 Juli 2026 - 20:53 WIB

Upaya Pencegahan Hantavirus, Puskesmas Rumbai Bukit Gelar Sosialisasi Bersama Jajaran Perawatan Klinik Lapas Narkotika Rumbai

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:13 WIB

PERKUAT PROGRAM PEMBINAAN KEMANDIRIAN WARGA BINAAN, LAPAS BANGKINANG GANDENG DINAS PERIKANAN KABUPATEN KAMPAR DAN KOPERASI MERAH PUTIH LANGGINI

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:37 WIB

Komitmen Tanpa Toleransi, Seksi Kamtib Kembali Gelar Razia Rutin Blok Hunian

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:20 WIB

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Juanedi, memberikan pembekalan dan penguatan kepada Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.

Berita Terbaru