MK Larang Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil, Akademisi: Momentum Mengembalikan Netralitas Aparat

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

RI satu com. | Surabaya, 2025 — Mahkamah Konstitusi (MK) menetapkan larangan total bagi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang masih berstatus aktif untuk menduduki jabatan di kementerian, lembaga negara, maupun pemerintah daerah. Putusan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada awal 2025.

MK menyatakan bahwa penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil bertentangan dengan prinsip dasar pemisahan peran aparat keamanan dan ranah birokrasi sipil. Putusan ini menegaskan bahwa Polri harus tetap independen dan tidak boleh terlibat dalam praktik yang berpotensi memunculkan politisasi kekuasaan.

 

Berita Terkait

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan
*Polda Sumut Lakukan OTT Sebanyak 5 Orang Dari Dinas Kominfo Kota Madya Tebing Tinggi*
FORUM JAMSOS INGATKAN DIREKSI BPJS TK WASPADAI KETAHANAN DANA JAMSOS AKIBAT PERANG IRAN-AS
Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik
Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pekanbaru yang Lebih Maju
Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray untuk Perketat Keamanan
Sinergi Kesehatan, Lapas Narkotika Rumbai Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Rumbai Bukit
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:11 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 13:13 WIB

Lapas Pekanbaru Resmi Buka Porsenap 2026, Ajang Sportivitas dan Kreativitas Warga Binaan

Jumat, 17 April 2026 - 08:49 WIB

*Polda Sumut Lakukan OTT Sebanyak 5 Orang Dari Dinas Kominfo Kota Madya Tebing Tinggi*

Kamis, 16 April 2026 - 18:45 WIB

Lapas Kelas IIA Pekanbaru Masuk 6 Besar Nasional, Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Verifikasi Lapangan Lomba Klinik Terbaik

Kamis, 16 April 2026 - 18:35 WIB

Kalapas Pekanbaru Hadiri Musrenbang RKPD 2027, Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Pekanbaru yang Lebih Maju

Berita Terbaru