Jambret Ponsel Anak Kos, Pria Berinisial M Ditangkap Polsek Medan Baru

- Jurnalis

Sabtu, 27 September 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan seorang pria berinisial MM alias O (26), warga Jalan Kiwi Gang Dua, Kel. Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal. Penangkapan ini terkait dugaan kasus penjambretan yang terjadi pada Kamis (25/09/2025).

Terduga pelaku diduga telah menjambret ponsel milik seorang mahasiswi, F (18), yang tinggal di sebuah kos di Jalan Sampul No. 46, Kel. Sei Putih Barat, Kec. Medan Petisah.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Feron Poltak Tambunan, SH, MH, menjelaskan kepada awak media bahwa korban sebelumnya telah membuat laporan pengaduan dengan Nomor: LP/B/777/IX/2025/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.

Tindak pidana penjambretan tersebut diduga terjadi pada hari Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Sampul Kel. Sei Putih Barat, Kec. Medan Petisah, Medan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Korban diperkirakan mengalami kerugian satu unit ponsel merek Samsung.

Baca Juga :  Kapolres Binjai Bagikan Takjil Ramadan 1447 H kepada Pengguna Jalan

Kronologi Kejadian dan Penangkapan

Menurut kronologi yang disampaikan, pada hari Kamis, 25 September 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, korban sedang berjalan kaki di dekat indekosnya usai pulang kuliah sambil memegang ponsel.

Tiba-tiba, datang dua orang pria berboncengan sepeda motor dari arah belakang. Salah satu pelaku langsung merampas ponsel korban, dan keduanya langsung melarikan diri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Medan Baru.

Kanit Reskrim IPTU Feron Poltak Tambunan, SH, MH, menambahkan bahwa sekitar pukul 21.00 WIB di hari yang sama, Tim Opsnal Polsek Medan Baru yang dipimpin oleh Kanit Reskrim dan Panit Luar, segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Baca Juga :  Polda Sumut Perkuat Pengawasan Narkoba di Lima Kecamatan, Puluhan Kasus Berhasil Diungkap

Berdasarkan informasi yang didapat, tim Reskrim memperoleh petunjuk tentang terduga pelaku. Setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku masih berada di sekitar Jalan Sampul, tim Reskrim segera menuju lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Saat ditangkap, tim mengamankan barang bukti dari tangan tersangka. Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengakui melakukan penjambretan bersama seorang temannya berinisial A (DPO) menggunakan sepeda motor. Tersangka MM alias O berperan merampas ponsel korban, sementara temannya A (DPO) berperan sebagai pengemudi.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Medan Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara. (**/Rosmira)

Berita Terkait

Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Dua Pelaku Positif Narkoba*
Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros
Ditlantas Polda Riau Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Titik Banjir di Depan RS Awal Bros, Berkolaborasi dengan PUPR
Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
Pendidikan Bintara Polri TA 2026 Resmi Dimulai di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Hujan Deras Rendam Pekanbaru, Dirlantas Polda Riau Pimpin Langsung Urai Kemacetan dan Bantu Pengendara
Kapolres Langkat Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergitas Melalui Kebersamaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:42 WIB

Sambangi Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Polsek Secanggang Ajak Dukung Keamanan Lingkungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:02 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Tiga Pelaku Premanisme dan Pungli, Dua Pelaku Positif Narkoba*

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:14 WIB

Sinergi Ditlantas dan PUPR, Penggalian Parit Jadi Solusi Atasi Banjir di Depan RS Awal Bros

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:20 WIB

Ditlantas Polda Riau Bergerak Cepat Tindak Lanjuti Titik Banjir di Depan RS Awal Bros, Berkolaborasi dengan PUPR

Senin, 20 Juli 2026 - 23:07 WIB

Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

Berita Terbaru