Tiga Begal Sadis Residivis Diringkus Polisi, Diduga Terlibat Belasan Kasus di Medan

- Jurnalis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Aksi para begal yang meresahkan warga Medan akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil meringkus tiga pria terduga pelaku pembegalan dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Medan Baru.

Ketiga terduga pelaku ditangkap pada Sabtu (25/10/2025) siang. Mereka masing-masing berinisial DAT (20), FA (17), dan VA (17). Penyebutan nama lengkap dua terduga pelaku di bawah umur (Fahri Akbar Mani dan Vicky Adin) disamarkan (menjadi FA dan VA) sesuai pertimbangan etik jurnalistik terkait perlindungan anak dalam proses hukum, kecuali ada kepentingan publik yang mendesak. Ketiganya disebut-benar residivis yang diduga telah terlibat dalam belasan kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, IPTU Poltak M. Tambunan, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan Ridho Jambar (21) yang menjadi korban perampasan sepeda motor di Taman Beringin, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Medan Polonia.

Baca Juga :  Polda Sumut Gulung Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu Tujuan Palembang

“Korban sedang duduk bersama seorang rekan di taman sekitar pukul 01.00 WIB. Tak lama kemudian datang empat pria tak dikenal dengan dua sepeda motor, lalu diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam,” ujar IPTU Tambunan, Selasa (28/10/2025).

Korban sempat melawan, hingga rekannya mengalami luka robek di tangan. Para terduga pelaku kemudian kabur membawa sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam milik korban.

Tak butuh waktu lama, tim Reskrim Polsek Medan Baru melakukan penyelidikan dan mendapati keberadaan para terduga pelaku di Jalan Titipapan Gang Persatuan, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Saat penggerebekan, polisi berhasil menangkap tiga terduga pelaku di sebuah rumah beserta sejumlah barang bukti berupa tiga unit sepeda motor (Yamaha Nmax, Honda Beat Street, dan Honda Beat FI), satu senjata tajam jenis kelewang, serta satu set kunci T.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Respons Cepat Laporan Dugaan Pencurian Melalui Call Center 110

“Satu terduga pelaku lainnya berhasil kabur, sementara tiga terduga pelaku yang diamankan mengaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi begal dan curanmor. Mereka ini kenal di warung kopi, mulai dari jambret, lalu naik level jadi begal,” ungkap IPTU Tambunan.

Dari hasil penyelidikan, para terduga pelaku disebut telah beraksi di 14 lokasi berbeda di wilayah Polsek Medan Baru.

Kini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Mako Polsek Medan Baru untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Tangani Kasus Viral Secara Humanis, Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas PA
Kejaksaan Negeri Belawan Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti.
Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan LAAB, Buka Ruang Dialog Bersama Masyarakat
Korban Meninggal Dunia, Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo 4 Jam
POLRES BATU BARA LAKSANAKAN GEREBEK SARANG NARKOBA, DUA PELAKU DIAMANKAN
Polres Dairi Paparkan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Sejak Bulan Januari, 43 Tersangka Turut Diamankan radargep.com
*Polres Binjai Berikan Dukungan Di Pos Kamling Desa Tandem Hilir II*
Kapolres Pematangsiantar Pembina Upacara Bendera di SMA Sultan Agung, Jauhi Narkoba 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:36 WIB

Tangani Kasus Viral Secara Humanis, Polres Langkat Raih Penghargaan Komnas PA

Selasa, 28 April 2026 - 21:29 WIB

Kejaksaan Negeri Belawan Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti.

Selasa, 28 April 2026 - 21:14 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan LAAB, Buka Ruang Dialog Bersama Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 17:39 WIB

Korban Meninggal Dunia, Respon Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Dalam Tempo 4 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 17:34 WIB

POLRES BATU BARA LAKSANAKAN GEREBEK SARANG NARKOBA, DUA PELAKU DIAMANKAN

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kejaksaan Negeri Belawan Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti.

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:29 WIB