BuKembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Belawan, Risatu.com Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengamankan 7 orang.

 

tersangka dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (29/4/2026) sekira pukul 19.00 WIB di Lingkungan 14, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

 

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pengedar berinisial DA (19) dan CTA (25), serta lima orang pengguna masing-masing RSS (16), SI (30), IMA (24), RA (42), dan RK (49).

 

Barang bukti yang diamankan berupa 5 plastik klip besar berisi sabu dengan berat 103 gram, 10 plastik klip kecil sabu dengan total berat 8,59 gram, 1 buah pipet runcing, 1 kotak plastik klip kosong, 1 buah dompet.

 

serta uang tunai sebesar Rp120.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba.

Baca Juga :  Terbongkar! Sabu 22 Kg Jaringan Malaysia–Aceh Disamarkan dalam Tangki Mobil, Kurir Ditangkap di Parkiran Mal Medan

 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH.,

 

menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

 

“Penangkapan terhadap para tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang telah diamankan sebelumnya.

 

Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza.

 

Ia menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, seluruh tersangka berada dalam satu rumah.

 

“Pada saat penggerebekan, seluruh tersangka berada di dalam satu rumah, dan petugas sempat mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga,” jelasnya.

 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam rumah.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok

 

“Barang bukti sabu seberat lebih dari 100 gram ditemukan di bawah kasur di salah satu kamar.

 

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa hasil tes urine serta handphone dari para pengguna,” ungkapnya.

 

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba.

 

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan upaya penindakan dan pengembangan guna memutus jaringan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tegasnya.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru