Soal Bantuan Ikan Keramba, DPRD Kampar Minta Perusahaan Segera Beri Kepastian bagi Warga

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR (RI-1) – Komisi IV DPRD Kabupaten Kampar mendesak pihak perusahaan segera merealisasikan bantuan kepada warga yang mengalami kerugian akibat matinya ikan di keramba. Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan perwakilan masyarakat, pemerintah desa, pihak kecamatan, dan manajemen perusahaan terkait, Senin (18/5/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, didampingi anggota komisi lainnya, di antaranya Habiburrahman, Rizki Ananda, Sukardi, dan Muhammad Warid.

Dalam forum tersebut, DPRD memposisikan diri sebagai mediator untuk mencari solusi atas keresahan warga terkait kerugian ekonomi yang dialami akibat banyaknya ikan keramba yang mati dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Jadi ke-514, Bupati Bengkalis Dorong Pelestarian Adat Lewat "Puan Junjungan Negeri"

Ketua Komisi IV DPRD Kampar, Agus Risna Saputra, menegaskan bahwa kehadiran DPRD bertujuan memastikan adanya tanggung jawab sosial dari pihak perusahaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Kami meminta agar pihak perusahaan segera merealisasikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak. Kami akan terus memantau proses ini dan jika realisasinya dinilai lambat, kami akan kembali memanggil pihak perusahaan untuk meminta kejelasan,” ujar Agus.

Menurut Agus, langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan kepastian atas kerugian yang dialami, mengingat usaha keramba ikan merupakan sumber penghasilan utama bagi sebagian warga setempat.

Baca Juga :  Harmoni Budaya di Sepekan Kenduri Adat Bengkalis: Bupati Kasmarni Terpukau Atraksi Barongsai hingga Reog

Keberatan Terkait Istilah

Dalam pembahasan tersebut, sempat muncul perbedaan pandangan mengenai penggunaan diksi dalam penyaluran bantuan. Pihak perusahaan dilaporkan keberatan jika bantuan tersebut menggunakan istilah “kompensasi”.

Pihak perusahaan beralasan bahwa penggunaan istilah tersebut dapat diinterpretasikan sebagai pengakuan bersalah secara langsung atas kematian ikan di keramba warga. Hingga rapat berakhir, DPRD terus mendorong agar kedua belah pihak segera mencapai kesepakatan teknis demi memulihkan ekonomi masyarakat terdampak. *Adv

Berita Terkait

Ziarah Makam Datuk Laksamana Raja Dilaut Tandai Puncak HUT ke-514 Bengkalis
Pameran UMKM dan Parade Musik Meriahkan Hari Jadi ke-514 Kabupaten Bengkalis
Turnamen Fun Football Hari Jadi ke-514 Bengkalis: Wabup Bagus Santoso Tekankan Sportivitas dan Sinergi
Semarak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Bupati Kasmarni Ikuti Arak-Arakan Adat Menuju DPRD
Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati dan Wabup Bengkalis Turun ke Jalan Bagikan Bendera
DPRD Gelar Sidang Paripurna Istimewa Berbalut Tradisi Adat Melayu
E-Ticketing RoRo Air Putih–Sungai Selari Segera Hadir, DPRD Bengkalis Berikan Dukungan Penuh
Ajang Bujang dan Dara Bengkalis 2026: Bupati Kasmarni Minta Generasi Muda Jadi Penggerak Wisata Digital
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:48 WIB

Ziarah Makam Datuk Laksamana Raja Dilaut Tandai Puncak HUT ke-514 Bengkalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:37 WIB

Turnamen Fun Football Hari Jadi ke-514 Bengkalis: Wabup Bagus Santoso Tekankan Sportivitas dan Sinergi

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:15 WIB

Semarak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, Bupati Kasmarni Ikuti Arak-Arakan Adat Menuju DPRD

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:08 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati dan Wabup Bengkalis Turun ke Jalan Bagikan Bendera

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:16 WIB

DPRD Gelar Sidang Paripurna Istimewa Berbalut Tradisi Adat Melayu

Berita Terbaru