Simpan Sabu dan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo -( RI-1 )  Upaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali digagalkan.

 

Personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo menangkap seorang pria berinisial ES(50) yang diduga menguasai narkotika jenis sabu dan ganja di dua lokasi berbeda.

 

Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah rumah di Desa Barusjahe, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo.

 

Dari lokasi pertama, petugas mengamankan sembilan paket plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bersih 3,96 gram, satu paket ganja kering seberat 1,4 gram, satu ball plastik klip, pipet yang telah diruncingkan, satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, dompet hitam, serta jaket berwarna hijau.

Baca Juga :  Aksi Kejar-kejaran Sempat Terjadi Dan Akhirnya Seorang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan.

 

Sekitar pukul 17.00 WIB, penggeledahan dilanjutkan di rumah kontrakan yang ditempati tersangka di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

 

Dari lokasi kedua, polisi kembali menemukan barang bukti berupa satu bungkus ganja yang dibungkus plastik hijau dengan berat bersih 89,19 gram, serta satu unit timbangan elektronik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

 

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jhony H. Pardede, S.H.,

Baca Juga :  Kapolres Binjai Bantu Dorong Becak Mogok di Sela Pembagian Takjil

 

membenarkan penangkapan tersebut.

 

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika hingga ke jaringan pemasok.

 

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karo dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Karo.

 

Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba,” ujar AKP Jhony H. Pardede.

 

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 609 ayat (1) juncto Pasal VII poin 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang
Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat
19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga
Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka
Kapolres Binjai Cek Langsung Kesiapsiagaan Pleton Dalmas
Kapolres Binjai Dukung Generasi Muda Melalui Pembukaan Aksadaya Perlombaan Pengibaran Bendera Dan Vapor
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 12:46 WIB

Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan

Selasa, 1 September 2026 - 00:09 WIB

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:42 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:47 WIB

19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga

Berita Terbaru