Aksi Kejar-kejaran Sempat Terjadi Dan Akhirnya Seorang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Binjai, Risatu.com Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap seorang laki-laki *AH (41)* asal Desa Pujimulyo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

 

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon cepat oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan KBO IPTU Eddy Supratman, S.H., untuk melakukan penyelidikan.

 

Ketika petugas melakukan penyelidikan, kemudian menemukan seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor tanpa nopol. Dan saat akan diberhentikan oleh petugas terduga langsung tanjap gas sepeda motornya. Aksi Kejar-kejaran pun tidak terhindarkan dan berkat kesigapan dan gerak cepat petugas sehingga dapat mengamakankan terduga AH (41) di TKP Sirsak Kel. Sukaramai Kec. Binjai Barat, Kota Binjai, Kamis (07/5/26) pukul 20.30 wib. tegas AKP Ismail Pane.

Baca Juga :  Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut

 

” Barang bukti yang berhasil diamankan dari AH (41) berupa, 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan total berat brutto 202,26 gram dengan rincian 2 (dua) paket dengan berat brutto 201,74 gram dan 1 (satu) paket dengan berat brutto 0,52 gram, 1 (satu ) unit HP Android merk samsung warna hitam serta 1 ( Satu ) unit sepeda motor Honda beat tanpa no.pol.

 

” Terhadap terduga AH dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman seumur hidup., ucap kasat Narkoba.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Apresiasi Buruh dan Aparat, May Day 2026 Berlangsung Aman dan Damai

 

Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.

 

Humasresbinjai (11/5/26)

Berita Terkait

Patroli Blue Light Polresta Deli Serdang Sisir Jalur Rawan Kriminalitas
Apel Gabungan Sat Binmas Polres Binjai: Kapolres Tekankan Peran Aktif Bhabinkamtibmas Jaga Keamanan
Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Cinta Lingkungan, Ditlantas Polda Riau Edukasi Generasi Bangsa di SDN 42 Pekanbaru
Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi.
Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Dua OKP di Kelurahan Besar dan Tangkahan
Antisipasi Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD dan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Karya Bakti Skala Besar Kodam I/BB Dimulai, Jembatan Perintis Garuda di Sungai Hou Nias Dibangun
Ditlantas Polda Riau Semarakkan CFD Pekanbaru, Edukasi Kamseltibcarlantas hingga Ajak Masyarakat Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:30 WIB

Patroli Blue Light Polresta Deli Serdang Sisir Jalur Rawan Kriminalitas

Senin, 11 Mei 2026 - 20:26 WIB

Aksi Kejar-kejaran Sempat Terjadi Dan Akhirnya Seorang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

Senin, 11 Mei 2026 - 13:40 WIB

Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Cinta Lingkungan, Ditlantas Polda Riau Edukasi Generasi Bangsa di SDN 42 Pekanbaru

Senin, 11 Mei 2026 - 08:02 WIB

Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi.

Senin, 11 Mei 2026 - 07:58 WIB

Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Dua OKP di Kelurahan Besar dan Tangkahan

Berita Terbaru