Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Cek Lokasi Diduga Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Desa Manunggal

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RISATU.COM, BELAWAN – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Minggu (16/11) dini hari bergerak menindak lanjuti pemberitaan terkait adanya dugaan gudang berpagar seng di Pasar 9, Desa Manunggal, yang disebut sebagai lokasi pengoplosan BBM ilegal.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan verifikasi setelah memperoleh informasi dari pemberitaan tersebut.

“Setelah kami menerima informasi dari media online, Unit Tipiter Sat Reskrim yang dipimpin Iptu Erickson Siahaan segera kami turunkan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujar Iptu Agus Purnomo.

Baca Juga :  Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan BBH yang ke-78 Pangkalan Berandan

Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan adanya kegiatan mencurigakan.

“Saat dilakukan pengecekan, gudang tersebut dalam keadaan kosong. Tidak ditemukan aktivitas maupun tanda-tanda yang mengarah pada pengoplosan BBM atau kegiatan ilegal lainnya,” terangnya.

Meskipun demikian, Unit Tipiter tetap melakukan langkah lanjutan dengan berkoordinasi bersama perangkat lingkungan setempat.

“Personil kami juga berkoordinasi dengan warga dan kepling setempat. Kami meminta mereka segera melaporkan kepada Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan apabila melihat adanya aktivitas ilegal di gudang tersebut,” tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Seorang Pria di Medan Diamankan Polisi atas Dugaan Pencurian Besi Saluran Air

Kasat Reskrim menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk terus memantau lokasi tersebut dalam beberapa waktu ke depan.

“Kami akan tetap melakukan monitoring terhadap lokasi itu. Kepada warga, kami mengimbau apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas ilegal dilokasi tersebut, segera laporkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tegasnya.
(Red/Rosmita)

Berita Terkait

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif
Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*

Jumat, 17 April 2026 - 08:59 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif

Jumat, 17 April 2026 - 02:00 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika

Kamis, 16 April 2026 - 16:45 WIB

*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*

Kamis, 16 April 2026 - 12:37 WIB

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Berita Terbaru