Polsek Medan Kota Amankan Wanita Diduga Ancam Pegawai Toko Ponsel

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan, Risatu.com

Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang perempuan berinisial Adinda Putri (28), warga Jalan Young Panah Ijo, Lorong Sekolah, Desa Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan, karena diduga melakukan pengancaman dengan membawa parang, Jumat (17/4/2026).

 

 

 

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Adela Nurhamdah (26), warga Jalan Selamat No. 42A, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas. Kejadian berlangsung di sebuah toko ponsel di Jalan SM Raja, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, sekitar pukul 12.00 WIB.

 

 

 

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku datang ke toko dan menanyakan harga telepon genggam kepada korban.

 

“Beberapa menit kemudian terjadi keributan di depan toko. Saat itu pelaku mengambil parang yang disimpan di dalam tas, lalu mengancam korban sambil berteriak, ‘Penipu kalian semua, kembalikan uang aku,’” ujar Iptu Poltak.

Baca Juga :  Diduga Jadi Lapak Narkoba, Polsek Bosar Maligas Bongkar Gubuk di Nagori Boluk

 

 

Melihat kejadian tersebut, petugas keamanan toko langsung mengamankan pelaku dan menghubungi personel Polsek Medan Kota.

 

Sekitar pukul 11.50 WIB, personel piket Reskrim Polsek Medan Kota yang dipimpin Panit Opsnal Ipda Eko menerima laporan dari pihak keamanan toko terkait adanya seorang perempuan yang membawa parang dan melakukan pengancaman.

 

 

 

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mendapati pelaku masih berada di tempat kejadian. Bersama petugas keamanan, personel Reskrim langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail

 

 

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku merasa tertipu setelah melihat promosi dari akun TikTok yang mengatasnamakan toko tersebut. Dalam promosi itu disebutkan harga iPhone 13 sebesar Rp2 juta.

 

Pelaku kemudian mentransfer uang sebesar Rp2 juta. Setelah itu, pelaku kembali diminta mengirim uang sebesar Rp3,5 juta sebagai jaminan.

 

Tidak berhenti di situ, pelaku mengaku terus dimintai sejumlah uang hingga total kerugiannya mencapai Rp10 juta. Namun, telepon genggam yang dijanjikan tak kunjung dikirim.

 

Karena merasa kesal, pelaku mendatangi toko untuk meminta uangnya dikembalikan, namun justru melakukan pengancaman dengan membawa parang.

 

 

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Poltak.

(Dilla)

Berita Terkait

Dinilai Lamban, Satlantas Polrestabes Medan Ambil Alih Penanganan Kasus Kecelakaan Mercedes di Percut Sei Tuan
Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Polidik
Hari Kedelapan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolda dan Dirlantas Riau Pantau Strong Point Pagi di Bundaran Keris
Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Sebelas Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Polda Riau Kembangkan Model Pemulihan Korban Kekerasan Perempuan Berbasis Ekonomi Kreatif
Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail
KPPU DORONG KOPERASI DESA MERAH PUTIH PERKUAT EKONOMI DESA TANPA MENUTUP RUANG UMKM LOKAL
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Barak di Tunggurono Dimusnahkan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:58 WIB

Dinilai Lamban, Satlantas Polrestabes Medan Ambil Alih Penanganan Kasus Kecelakaan Mercedes di Percut Sei Tuan

Selasa, 3 November 2026 - 18:59 WIB

Kapolresta dan Wakapolresta Deli Serdang Turun ke Sekolah, Sampaikan Pesan Kamtibmas Melalui Program Polidik

Senin, 2 November 2026 - 12:01 WIB

Hari Kedelapan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kapolda dan Dirlantas Riau Pantau Strong Point Pagi di Bundaran Keris

Senin, 2 November 2026 - 09:26 WIB

Polres Binjai Ungkap Empat Kasus Curanmor, Sebelas Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Senin, 2 November 2026 - 08:29 WIB

Polda Riau Kembangkan Model Pemulihan Korban Kekerasan Perempuan Berbasis Ekonomi Kreatif

Berita Terbaru