Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan, risatu.com 13 April 2026 – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama SLOG Mabes Polri melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) berupa pemeriksaan senjata api (senpi) organik Polri di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Tribrata Polda Sumut, Senin, dipimpin oleh Beny Arjanto bersama tim dari Mabes Polri.

 

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut antara lain Ian Rizkian Milyardin dan Herry Afandi beserta tim. Selain itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Dwi Agung Setyono, bersama personel Bidang Propam turut membantu jalannya pemeriksaan, mulai dari pengecekan administrasi hingga kondisi fisik senjata api serta kelayakan personel pemegang senpi di jajaran Polda Sumut.

 

Dalam arahannya, Beny menegaskan bahwa kesadaran individu menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota Polri memikul tanggung jawab besar, tidak hanya kepada institusi, tetapi juga kepada negara dan masyarakat.

Baca Juga :  PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

 

“Senjata api yang dipercayakan kepada anggota Polri merupakan bentuk kewenangan dari negara yang harus digunakan secara tepat, yakni untuk menjaga keamanan serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Oleh karena itu, tidak boleh ada penyalahgunaan dalam kondisi apa pun,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, pemeriksaan dan pengawasan secara berkala menjadi langkah krusial untuk memastikan kelayakan penggunaan senpi, baik dari sisi teknis maupun kesiapan personel. Langkah ini dinilai penting guna menjamin keselamatan anggota Polri sekaligus menjaga keamanan masyarakat secara luas.

Baca Juga :  Kapolres Samosir Gelar Bakti Sosial untuk Korban Kebakaran 8 Unit Rumah di Desa Simarmata

 

Kegiatan tersebut juga mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 terkait implementasi prinsip dan standar hak asasi manusia dalam tugas kepolisian.

 

Dengan berpedoman pada ketentuan tersebut, seluruh personel diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, proporsional, serta menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia.

 

Dari hasil pemeriksaan, secara umum kondisi senjata api maupun kesiapan personel di jajaran Polda Sumatera Utara dinyatakan dalam keadaan baik. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memperkuat pengawasan internal serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Riau Gelar Baksos Bersama Ojol, Jukir dan Petugas Kebersihan
Jembatan Siak I dan III Diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 17 September hingga 25 November 2026
Usut Kasus Kekerasan Seksual Anak di Rupat, Polisi Soroti Keterlibatan Perusahaan dan Aturan Kerja
Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat
Polres langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan
Waka Polres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Binjai
Pagi ini, Dirlantas Polda Riau Berikan Penghargaan kepada 13 Personel Ditlantas Polda Riau yang Berprestasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:19 WIB

Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Riau Gelar Baksos Bersama Ojol, Jukir dan Petugas Kebersihan

Jumat, 18 September 2026 - 07:31 WIB

Jembatan Siak I dan III Diberlakukan Rekayasa Lalu Lintas Mulai 17 September hingga 25 November 2026

Kamis, 17 September 2026 - 22:28 WIB

Usut Kasus Kekerasan Seksual Anak di Rupat, Polisi Soroti Keterlibatan Perusahaan dan Aturan Kerja

Kamis, 17 September 2026 - 17:04 WIB

Polres langkat Intensifkan Patroli KRYD Antisipasi C3, Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Kamis, 17 September 2026 - 16:58 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan

Berita Terbaru