Polres Binjai Tangkap Terduga Pencuri Mesin AC Minimarket

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 05:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI | RISATU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar toko Indomaret di wilayah Binjai Timur. Seorang pria berinisial E (40) ditangkap polisi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan kehilangan tiga unit mesin outdoor AC merek Daikin yang terjadi pada pertengahan Desember 2025.

“Penangkapan ini hasil kerja sama tim dan respons cepat atas informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku,” ujar Mirzal, Sabtu (31/1/2026).

Baca Juga :  Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Kapolri untuk Warga Terdampak Banjir di Tanjung Pura

Modus Operandi Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga menjalankan aksinya secara bertahap. “Pelaku mengambil dua unit terlebih dahulu, kemudian satu unit sisanya di waktu berbeda,” tambah Mirzal.

Dari tangan E, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua buah cover mesin AC serta peralatan yang digunakan untuk membongkar mesin, di antaranya tang, obeng, dan kunci pas.

Kronologi Penangkapan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh Tim Cobra setelah mendapatkan informasi mengenai posisi tersangka di Jalan Soekarno-Hatta, Binjai Timur.

Baca Juga :  Silaturahmi Penuh Makna, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas dan Green Policing di Pekanbaru.

“Tim melakukan penyelidikan di lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pria yang dimaksud tanpa perlawanan,” jelas Hizkia.

Atas perbuatannya, tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam jaringan ini.

“Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi.

(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Patroli Blue Light Polresta Deli Serdang Sisir Jalur Rawan Kriminalitas
Aksi Kejar-kejaran Sempat Terjadi Dan Akhirnya Seorang Pria Diboyong Ke Polres Binjai
Apel Gabungan Sat Binmas Polres Binjai: Kapolres Tekankan Peran Aktif Bhabinkamtibmas Jaga Keamanan
Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Cinta Lingkungan, Ditlantas Polda Riau Edukasi Generasi Bangsa di SDN 42 Pekanbaru
Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi.
Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Dua OKP di Kelurahan Besar dan Tangkahan
Antisipasi Guantibmas,Polres Pematangsiantar Laksanakan KRYD dan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong Diamankan
Karya Bakti Skala Besar Kodam I/BB Dimulai, Jembatan Perintis Garuda di Sungai Hou Nias Dibangun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:30 WIB

Patroli Blue Light Polresta Deli Serdang Sisir Jalur Rawan Kriminalitas

Senin, 11 Mei 2026 - 20:26 WIB

Aksi Kejar-kejaran Sempat Terjadi Dan Akhirnya Seorang Pria Diboyong Ke Polres Binjai

Senin, 11 Mei 2026 - 13:40 WIB

Membangun Budaya Tertib Berlalu Lintas dan Cinta Lingkungan, Ditlantas Polda Riau Edukasi Generasi Bangsa di SDN 42 Pekanbaru

Senin, 11 Mei 2026 - 08:02 WIB

Personel Polres Batu Bara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi.

Senin, 11 Mei 2026 - 07:58 WIB

Polsek Medan Labuhan Bersama Forkopimca Mediasi Perdamaian Dua OKP di Kelurahan Besar dan Tangkahan

Berita Terbaru