Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Simpang Gambus

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | RISATU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menangkap seorang pria berinisial ES (34) atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Dusun IV Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu (29/3/2026) malam.

Kapolres Batu Bara melalui keterangan resminya menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan.

Baca Juga :  Karutan Labuhan Deli Sambangi Polres Belawan, Perkuat Koordinasi Keamanan

“Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap ES. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,97 gram,” tulis keterangan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/55/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi. Berdasarkan pemeriksaan awal, ES yang merupakan warga Dusun III Desa Simpang Gambus tersebut mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan.

Baca Juga :  Wakapolda Sumut Tinjau Kesiapan Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba 2026 di Medan

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara guna proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat ES dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kepolisian masih melakukan pengembangan di lapangan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan pengedar narkotika lain di wilayah tersebut.

(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Maraknya sijago merah Dini Hari Minggu di Nias, Lima Orang Tewas dan Tiga Rumah Ludes Terbakar
Aula SMAN 4 Pekanbaru Bergemuruh, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini
Polsek Medan Kota Amankan Wanita Diduga Ancam Pegawai Toko Ponsel
PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan
Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:03 WIB

Maraknya sijago merah Dini Hari Minggu di Nias, Lima Orang Tewas dan Tiga Rumah Ludes Terbakar

Senin, 20 April 2026 - 11:26 WIB

Aula SMAN 4 Pekanbaru Bergemuruh, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini

Senin, 20 April 2026 - 09:33 WIB

Polsek Medan Kota Amankan Wanita Diduga Ancam Pegawai Toko Ponsel

Senin, 20 April 2026 - 08:44 WIB

PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia

Senin, 20 April 2026 - 08:39 WIB

Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan

Berita Terbaru