Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Simpang Gambus

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | RISATU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menangkap seorang pria berinisial ES (34) atas dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Dusun IV Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Minggu (29/3/2026) malam.

Kapolres Batu Bara melalui keterangan resminya menyatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di lapangan.

Baca Juga :  Kurang Dari 1x24 Jam, Unit Reskrim Polsek Gunung Malela Ringkus Residivis Curanmor Hingga Ke Medan: Satu Pelaku, Tiga Kasus Kejahatan Lintas Wilayah Terbongkar

“Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap ES. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,97 gram,” tulis keterangan dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/55/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut.

Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi. Berdasarkan pemeriksaan awal, ES yang merupakan warga Dusun III Desa Simpang Gambus tersebut mengakui kepemilikan barang bukti yang ditemukan.

Baca Juga :  Respons Cepat Polri, Anak Perempuan yang Tersesat di Sibolga Kembali ke Pelukan Orang Tuanya

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara guna proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat ES dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kepolisian masih melakukan pengembangan di lapangan untuk menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan jaringan pengedar narkotika lain di wilayah tersebut.

(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan untuk Pengamanan
Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah
Apel Jam Pimpinan Dirangkaikan Pelepasan Purnabakti AKP Darmainil dan AKP Jalinus, Dirlantas Polda Riau Tekankan Profesionalisme dan Pengabdian
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Brimob Polda Sumut Hadir di Tengah Malam, Patroli Gabungan KRYD Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan
100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Jaga Kondusivitas Wilayah dan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:21 WIB

Hari Ke-5 ASEAN U-19 Boys Championship 2026, Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Gabungan untuk Pengamanan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:23 WIB

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:20 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Bandar Sabu di Bagan Deli, Ditemukan Senjata dan Uang Belasan Juta Rupiah

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04 WIB

Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Digelar Serentak di Riau, Fokus pada 10 Sasaran Prioritas Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:30 WIB

Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru