Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Rp28 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah yang menimpa jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara, Kabupaten Labuhanbatu. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp28 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko, mengonfirmasi bahwa tersangka berinisial AH (Andi Hakim) merupakan mantan Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara di bawah Cabang BNI Rantauprapat.

“Kami sudah menetapkan seorang tersangka, yaitu inisial AH. Jabatan terakhir yang bersangkutan adalah pimpinan kantor kas Bank BNI secara definitif,” ujar Rahmat di Medan, Rabu (18/3).

Modus Operandi Investasi Fiktif

Baca Juga :  Gerakan pangan murah,Polresta Pekanbaru di Polsek Binawidya diserbu warga, 2 Ton beras ludes seketika

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini bermula pada tahun 2019. Tersangka AH diduga menawarkan produk investasi fiktif bernama “BNI Deposito Investment” kepada pihak gereja.

Modus yang digunakan meliputi:

  • Iming-iming Bunga Tinggi: Menjanjikan bunga 8% per tahun, jauh di atas rata-rata bunga deposito perbankan nasional yang berkisar 3,7%.

  • Pemalsuan Dokumen: Tersangka diduga memalsukan bilyet deposito dan tanda tangan nasabah.

  • Pengalihan Dana: Dana nasabah dialihkan ke rekening pribadi tersangka, rekening istrinya, serta rekening perusahaan milik pribadinya.

Tersangka Diduga Melarikan Diri ke Luar Negeri

Laporan resmi terkait kasus ini dibuat oleh Pimpinan Cabang BNI Rantauprapat pada 26 Februari 2026. Namun, saat penyidik melakukan pemanggilan, AH diketahui sudah tidak berada di tempat.

Baca Juga :  Ringankan Luka Pascabencana, Polda Sumut Salurkan Bantuan Mabes Polri ke Aceh Tamiang

“Dua hari setelah dilaporkan, tersangka terdeteksi bergerak dari Bali menuju Australia menggunakan pesawat,” ungkap Rahmat.

Koordinasi Internasional

Polda Sumut kini telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, dan Australian Federal Police (AFP) untuk melacak keberadaan tersangka. Langkah hukum selanjutnya adalah pengajuan penerbitan Red Notice guna menangkap AH di luar negeri.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi dengan bunga yang tidak wajar dan selalu melakukan verifikasi langsung ke kantor cabang resmi perbankan terkait.

(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : “Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri”
Tanamkan Disiplin dan Cinta Lingkungan Sejak Dini, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru
Polres Tapteng Ringkus ‘Kongo’, Pengedar Paket Lengkap Ganja dan Sabu di Lubuk Tukko
Maraknya sijago merah Dini Hari Minggu di Nias, Lima Orang Tewas dan Tiga Rumah Ludes Terbakar
Aula SMAN 4 Pekanbaru Bergemuruh, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini
Polsek Medan Kota Amankan Wanita Diduga Ancam Pegawai Toko Ponsel
PJR Riau Gerak Cepat Tangani Laka Lantas Ganda di Tol Permai, Satu Korban Meninggal Dunia
Ribuan Warga CFD Teredukasi! Ditlantas Polda Riau Kampanyekan Tertib Lalu Lintas dan Tanam Kepedulian Lingkungan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:59 WIB

Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : “Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri”

Selasa, 21 April 2026 - 14:01 WIB

Tanamkan Disiplin dan Cinta Lingkungan Sejak Dini, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Police Goes To School di SDN 171 Pekanbaru

Senin, 20 April 2026 - 14:03 WIB

Maraknya sijago merah Dini Hari Minggu di Nias, Lima Orang Tewas dan Tiga Rumah Ludes Terbakar

Senin, 20 April 2026 - 11:26 WIB

Aula SMAN 4 Pekanbaru Bergemuruh, Ditlantas Polda Riau Gaungkan Keselamatan Lalu Lintas dan Green Policing Sejak Dini

Senin, 20 April 2026 - 09:33 WIB

Polsek Medan Kota Amankan Wanita Diduga Ancam Pegawai Toko Ponsel

Berita Terbaru