Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Karo, Risatu.com Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial K.B. (35), warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, ditangkap personel Unit II Satresnarkoba Polres Karo, Polda Sumut karena diduga mengedarkan sabu.

 

Tersangka diamankan saat berada di depan rumahnya di Desa Batu Karang, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

 

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho melalui Kasat Narkoba AKP JH Pardede mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kecamatan Payung.

 

“Personel Unit II Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa di depan rumahnya di Desa Batu Karang,” kata AKP JH Pardede, Jumat (8/5/2026).

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Upacara Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Bukit Barisan

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan berat bersih 1,76 gram. Selain itu, turut diamankan dua pipet plastik runcing, satu unit timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam android, serta sebuah rantang stainless yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika.

 

Polisi menduga sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Kecamatan Payung dan sekitarnya. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga :  Dari Video Viral ke Sidang Etik: Kompol DK Dipecat, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Penindakan Tegas

 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, Polda Sumut mendukung penuh langkah pemberantasan narkotika yang dilakukan jajaran kewilayahan, termasuk Polres Karo.

 

“Polda Sumut berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Ferry.

 

Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Sumatera Utara.

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan
POLRES TAPTENG UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK DI KECAMATAN BADIRI, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan kegiatan Ikrar Bersama dan Penguatan
Perkuat Keamanan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Gabungan
Tingkatkan Kesadaran Budaya Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Sosialisasi dan Program Green Policing
Ramai di Medsos, Polsek Medan Labuhan Tangkap Pelaku Pencurian Velg Truk
AKBP Sri Lestari Widodo Gaspol Benahi Lalu Lintas Medan, Tegas Hadapi Pelanggaran dan Kemacetan Kota
Satlantas Polrestabes Medan Uji Coba Integrasi Data BPJS dengan Sistem Kepolisian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:27 WIB

Polres Karo Gerebek Judi Tembak Ikan di Tigabinanga, Dua Perempuan Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan hingga 7 Paket Narkoba

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:18 WIB

POLRES TAPTENG UNGKAP KASUS PENCABULAN ANAK DI KECAMATAN BADIRI, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:28 WIB

Perkuat Keamanan, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Gabungan

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:25 WIB

Tingkatkan Kesadaran Budaya Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Sosialisasi dan Program Green Policing

Berita Terbaru