RISATU.COM – PEKANBARU, RIAU | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Rakyat dari Marga Tafonao (PERMATA) telah menuntaskan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubes LB) di Rumbai, Kota Pekanbaru, pada Sabtu, 22 November 2025. Forum tertinggi organisasi ini menyoroti transparansi kepengurusan lama dan menghasilkan keputusan strategis, yakni terpilihnya kembali Ondoita Tafonao, S.H., M.H., sebagai Ketua Umum LBH PERMATA untuk periode 2025-2028.

LPJ Diterima: Bukti Akuntabilitas Pengurus
Rangkaian Mubes LB diawali dengan sidang pleno tetap yang dipimpin oleh Pimpinan Sidang I Hendra Zebua, S.H., didampingi Pimpinan Sidang II Wilson Hulu dan Pimpinan Sidang III Otoli Zalukhu.
Setelah mengesahkan tata tertib, agenda dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) oleh kepengurusan 2022-2025. Laporan disajikan oleh Ketua Umum Ondoita Tafonao, S.H., M.H., Sekretaris Ovezatulo Tafonao, S.H., dan Bendahara Umum Ohizaro Tafonao, S.H.
Seluruh peserta Mubes menyatakan persetujuan dengan menerima LPJ kepengurusan sebelumnya secara aklamasi, menegaskan akuntabilitas dan kinerja pengurus dalam menjalankan roda organisasi.

Ondoita Tafonao Dipercaya Pimpin Kembali
Setelah proses penerimaan LPJ dan pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Mubes memasuki tahapan pemilihan Ketua Umum.
Berkat keberhasilan yang dicapai pada periode sebelumnya, Ondoita Tafonao, S.H., M.H., kembali mendapat mandat untuk menahkodai LBH Pembela Rakyat dari Marga Tafonao hingga tahun 2028.
Struktur kepengurusan baru LBH PERMATA:
-
Ketua Umum: Ondoita Tafonao, S.H., M.H.
-
Sekretaris: Dipegang oleh Pejabat Lama.
-
Bendahara Umum: Selfia Delvi Giawa, S.H.
Kepengurusan baru ini diharap segera merumuskan program kerja berbasis kebutuhan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas bantuan hukum di wilayah kerjanya. (*/Red)









