Klarifikasi Satlantas Polrestabes Medan Terkait Video Viral Pelayanan SIM Keliling

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan memberikan klarifikasi resmi terkait video yang viral di media sosial (medsos). Video tersebut memperlihatkan seorang pemohon layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang meminta pengembalian berkas di mobil SIM keliling, yang beroperasi di Komplek Asia Mega Mas Medan pada September 2025 lalu.

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Sitorus STrK SIK, didampingi Kasi Humas Polrestabes, AKP Halason Sihotang, dan Kasubnit 3 Regident, Dr. Irnawan Sinulingga SH MH, memberikan keterangan di Mako Satlantas, Sabtu (22/11) siang.

AKP Riris menerangkan bahwa awalnya pihaknya menerima laporan adanya seorang pemohon yang meminta pengembalian berkas saat berada di area pelayanan SIM keliling.

“Berdasarkan prosedur, pemohon SIM itu telah ditempatkan pada antrean kedua sesuai pembagian jalur layanan yang berlaku. Pemohon kemudian meminta agar berkas tersebut segera dikembalikan,” ungkapnya.

AKP Riris menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada anggotanya hingga viral di medsos tidak sepenuhnya benar. Ia mengklaim bahwa seluruh proses pelayanan telah dijalankan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Buka Pelatihan Montir bagi Warga Binaan, Gandeng Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang

“Dalam proses perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C, setiap pemohon wajib melalui pemeriksaan psikologi dan kesehatan sebagai bagian dari standar pelayanan. Terhadap pemohon yang bersangkutan, petugas telah memberikan bantuan untuk mempercepat proses administrasi agar pemohon dapat segera melakukan pengambilan foto dan menerima kembali berkasnya,” jelasnya.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur kepada seluruh masyarakat,” tambah Kanit Regident.

Sementara itu, Kasi Humas, AKP Halason Sihotang, menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang mencermati berbagai informasi yang beredar di medsos. Ia menegaskan bahwa klarifikasi resmi sudah diberikan melalui Satlantas Polrestabes Medan.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi terhadap setiap informasi yang muncul di medsos. Apabila ke depan terdapat perkembangan yang berkaitan dengan aspek disiplin maupun kepentingan organisasi, tentu akan kami tindaklanjuti secara terbuka dan profesional,” kata Halason.

Baca Juga :  Update Kondisi Pasca Bencana Alam di Kota Sibolga

“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepada personel serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya dengan tegas.

Sebagaimana diketahui, telah beredar di medsos video berdurasi 12 menit yang memperlihatkan seorang pria meminta kepada petugas di dalam mobil perpanjangan SIM agar berkasnya dikembalikan. Pria tersebut juga merekam kejadian itu dengan kamera ponsel.

Video tersebut disertai narasi yang diunggah oleh pria bersangkutan, yang intinya berisi imbauan kepada masyarakat mengenai rincian biaya resmi perpanjangan SIM berdasarkan Undang-Undang. Dalam narasinya, pria tersebut juga menyertakan kritik keras terhadap oknum polisi yang diduga menyalahgunakan wewenang dalam pelayanan SIM keliling.

(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif
Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:13 WIB

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*

Jumat, 17 April 2026 - 08:59 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif

Jumat, 17 April 2026 - 02:00 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika

Kamis, 16 April 2026 - 16:45 WIB

*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*

Berita Terbaru