Ketua Amerta sorotin pihak SD Al – Ittihad Pekanbaru, terkait beban kan uang sebesar Rp 5, 6 juta lebih per – siswa.

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU, RIAU-RI Satu,com. – Ketua Aliansi mahasiswa Reformasi dan transparansi ( AMERTA) Riau Edi Bll. sorotin pihak SD Al – Ittihad Pekanbaru, terkait informasi dari masyarakat dan yang beredar di media online.

Terkait dugaan pungutan biaya fantastis mencapai sekitar Rp 5,6 juta lebih kepada siswa dengan alasan pihak sekolah melalui tenaga guru pengajar Program Global Learning Experience ( GLE) sebagai pengembangan kompetensi siswa dalam mengenal, berkolaborasi dan berkompetisi secara Global.

Ketua Amerta Edi Bll dalam konferensi pers nya baru – baru ini menyampaikan

“∆Kami minta pemerintah melalui dinas pendidikan kota Pekanbaru segera mengambil tindakan tegas dengan membeklis dana sekolah dasar (SD) Al-Ittihad milik Yayasan Kesatuan Pendidikan Islam (YKPI) Al-Ittihad Pekanbaru dari penerimaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan (BOPK) dan dana bantuan revitalisasi, berdasarkan surat edaran kepala dinas pendidikan pada tanggal 22 April 2025 dengan nomor :400 3/Disdik. Sekretaris. 1/1505/2025.” Tegasnya

Baca Juga :  Pemko Pekanbaru Imbau Sekolah Batalkan Study Tour ke Luar Riau Demi Keselamatan Siswa

Edi Bll  menilai kasek SD Al – Ittihad tidak mengindahkan surat edaran yang di keluarkan oleh pemerintah Dinas pendidikan melalui mantan Kadis pendidikan kota Pekanbaru H.  Abdullah Jamal,M.Pd. Pada tanggal 22 April ” aungkap nya, 20 November 2025.

Edi Bll 0 menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Disdik kota Pekanbaru, yang beralamat di Jl H. Syamsul Bahri no.8, Kel Sungai Sibam, Kec Payung Sekaki, dengan jumlah masa yang lebih banyak.

Guna mendesak pihak pemerintah kota Pekanbaru melalui Kadisdik kota Pekanbaru Riau untuk segera memberhentikan penerimaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Bantuan Operasional Pendidikan Kesetaraan (BOPK) dan dana bantuan revitalisasi, dan segera memanggil kepala sekolah tersebut Indra Ferdian, S.Pd.

 

Kemudian media ini mendatangi sekolah SD Al – Ittihad Milik yayasan kesatuan pendidikan Islam ( YKPI) Pekanbaru,namun mendapat hambatan dari sekurity. “Tidak bisa Pak. Bapak harus membuat janji terlebih dahulu jika mau bertemu dengan pihak sekolah” Kata Sekurity, inisial

Baca Juga :  Kemeriahan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang 

Od, Jumat 21 November 2025 guna konfirmasi,

Awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Disdik kota Pekanbaru melalui PLT Kadisdik Masyukur Tarmizi, belum ada tanggapan saat di hubungi melalui seluler via WhatsApp +62 821-739***** hingga berita ini di terbitkan.

Menurut hasil investigasi media ini, bahwa ternyata biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) di sekolah SDIT Al-Ittihad Pekanbaru Rp.1.500.000,00.- (Satu juta lima ratus ribu rupaih) lebih per-siswa setiap bulannya. Jumlah nilai ini sangat mencekik masyarakat.

Kemudian informasi yang mengejutkan dari salah satu narasumber egak mau menyebutkan namanya juga menyampaikan kepada awak media ini bahwa

“Tarif biaya SPP per-bulan di SDIT Al-Ittahad Rp.1,5 juta lebih perbulan”. Ujar para wali murid di halaman parkiran sekolah.” Ujarnya*** ( Eris. BW)

Berita Terkait

Kemeriahan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang 
KPPU AGENDAKAN TUJUH SIDANG, DARI TENDER INFRASTRUKTUR  HINGGA DISTRIBUSI PRODUK
KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN HADIRI JOINT OPERATION PENGUNGKAPAN 1,16 TON KETAMINE DAN DEKLARASI BERSAMA MASYARAKAT SUMATERA UTARA MENOLAK NARKOBA
KPPU Tinjau KEK Sei Mangkei, Ingatkan Pentingnya Tarif Layanan yang Wajar dan Persaingan Sehat
TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL
Majelis Komisi Nyatakan Para Terlapor Tidak Terbukti Melanggar Pasal 22 dalam Perkara Tender Geomembrane PHR
Jelang Hari Ulos Dunia, MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fashion Modern, Dekranasda dan Dinas Pariwisata Medan Dorong Desainer Lokal ke Level Nasional
KPPU Soroti Algoritma Harga Grab, Ingatkan Risiko Pelanggaran Persaingan Usaha
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Kemeriahan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-67 Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Deli Serdang 

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:25 WIB

KPPU AGENDAKAN TUJUH SIDANG, DARI TENDER INFRASTRUKTUR  HINGGA DISTRIBUSI PRODUK

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:46 WIB

KANTOR IMIGRASI KELAS II TPI BELAWAN HADIRI JOINT OPERATION PENGUNGKAPAN 1,16 TON KETAMINE DAN DEKLARASI BERSAMA MASYARAKAT SUMATERA UTARA MENOLAK NARKOBA

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:49 WIB

KPPU Tinjau KEK Sei Mangkei, Ingatkan Pentingnya Tarif Layanan yang Wajar dan Persaingan Sehat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

TIGA TERLAPOR TANDA TANGANI PAKTA INTEGRITAS PERUBAHAN PERILAKU DALAM PERKARA OTOMOTIF DIGITAL

Berita Terbaru