Kampar: – ( RI-1 ) Kembali jadi bahan kontrovensi di publik adanya hasil Konfirmasi LSM DPW MITRA RIAU kepada Kepala Balai BPPM Riau terhadap Adanya dugaan Korupsi pada proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan di UPT. SMPN 6 Siak Hulu.
Kepala BPMP Riau Dr. Nilam Suri jawab Ketua LSM DPW Riau melalui pesan tulisan via wa “Selamat siang Pak Martin, Bapak petlu klarifikasi masalah apa Pak, Pak Martin izin. SMP 6 Siak Hulu itu sdh di periksa memang oleh BPK dg nilai temuan kurang lebih 300 jt dan sudah dikembalikan. Kemudian Minggu kmrn masuk lagi Inspektorat Kemendikdasmen dan ada lagi temuannya. Sudah selesai tinggal menyelesaikan temuan tsb krn kan nanti akan di rapatkan dl dg Pimpinan”. Kata Martinnus Zebua Kepada awak media di Kafe Kopi Aceh Pasir Putih.
Lanjut Martin, disisi lain tim media kami mengkonfirmasi kepada Kepsek SMPN 6 Siak Hulu atas nama Ahmad Ikrom Tanjung sekira pukul 11:30 WIB tanggal 26 September 2026 tentang keterbukaan dan kebenaran temuan BPK dan Inspektorat sebagaimana informasi yang kami dapatkan langsung dari Kepala BPMP Riau pada tanggal 26 September 2026. Namun sayang sekali kami tidak mendapatkan jawaban yang jujur melainkan jawab Ahmad Ikrom Tanjung kepada salah satu tim media kami pada intinya “tidak ada ketua, itu orang iri pak ketua”.
Pertanyaan kami pada informasi yang berbeda ini:
1. Siapa Balai BPMP Riau yang di pimpin oleh Dr. Nilam Suri, apakah punya kapasitas menjawab BPK dan Inspektorat punya temuan pada Realisasi Revitalisasi Satuan Pendidikan UPT SMPN 6 Siak Hulu ?
2. Jika tidak punya kapasitas, lalu kenapa berani seakan-akan menyudut kan Kepsek SMPN 6 Siak Hulu selaku pemegang kuasa anggaran 4,3 M Revitalisasi tahun 2025 ada temuan ? inikan melemahkan Ahmad Ikrom Tanjung selaku Kepsek.
3. Apa maksud Ahmad Ikrom Tanjung mengatakan kepada salah satu tim media pada intinya “tidak ada ketua, itu orang iri pak ketua” ?, apakah yang dimaksud Kepala BPMP Riau yang iri kepada Ahmad Ikrom Tanjung ?
4. Publik bertanya, kenapa temuan Inspektorat kemendikdasmen dirahasiakan oleh Ahmad Ikrom Tanjung?, sedangkan temuan BPK jelas disebutkan nilainya oleh Kepala BPMP Riau.
Wajar dong kami dari LSM DPW MITRA RIAU curiga dan menduga ada korupsi pada realisasi Revitalisasi 4,3 M, dan wajar juga kami curiga kepada BPK dan Inspektorat Kemendikdasmen. Soalnya dari awal kami dapat jawaban dari Kepsek atas nama Ahmad Ikrom Tanjung setiap mempertanyakan hal yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Revitalisasi selalu jawabannya “sudah di periksa BPK dan Inspektorat”. Dan terbukti ada temuan, tapi kami masih mencurigai dan menduga ada hal yang tidak beres terhadap pemeriksaan itu. Maka kami ajukan kepenegak hukum nantinya melalui laporan untuk cek fisik dan uji visik bangunan serta bahan material. Karena banyak dugaan rahasia misteri yang perlu di ungkap.
Yang lucunya, saat saya konfirmasi pada hari yang sama tanggal 26 September 2026 dengan jam yang berbeda sekira pukul 17:37 kepada Ahmad Ikrom Tanjung selaku Kepsek SMPN 6 Siak Hulu terkait informasi temuan BPK 300juta dan temuan inspektorat dari Kepala BPMP Riau, Ahmad Ikrom Tanjung jawab “Ada dan telah di storkan ke kas negara, Inspektorat dan BPK semuanya SDH selesai Sesuai perintah”.// Tim
Disatu sisi dari Kepala BPMP Riau mengatakan pada intinya “Temuan BPK 300juta sudah di kembalikan dan ada lagi temuan Inspektorat kemendikdasmen tinggal penyelesaian”. Artinya masih belum ada penyetoran kerugian negara ke kas negara.
Lanjut Martinus Zebua, BPK sudah memeriksa dan ditemukan temuan 300juta uang negara dan telah selesai di kembalikan, terus datang lagi Inspektorat dari kemendikdasmen memeriksa dan ditemukan temuan yang nilainya kita tidak diberitahukan berapa jumlahnya. Disini saya mengajarkan kita untuk berfikir dan wajar kalau kita menduga, dua instansi yang berbeda memeriksa proyek pengerjaan Revitalisasi Satuan Pendidikan UPT SMPN 6 Siak Hulu yang nilai Anggarannya 4,3 M dengan waktu pemeriksaan yang berbeda, masing-masing punya versi temuan tersendiri yang juga nilainya cukup fantastis.
Artinya, jika di periksa lagi oleh Tim Penegak hukum terkait volume material pada bangunan degung sekolah yang telah berdiri saat ini, kami duga pasti banyak temuan dugaan korupsinya yang lebih besar lagi dari pada temuan BPK dan Inspektorat Kemendikdasmen misal: pengurangan Volume material pada bangunan dan bisa kita cek fisik bangunan apakah kokoh atau bagaimana, kan kelihatan itu nanti jika Ahli Arsitek di hadirkan oleh APH, kemudian apakah atap/seng, cat, plavon, merek semen, besi dll sesuai perencanaan awal ???, banyak yang perlu di periksa, bukan hanya saja pada item, nilai/harga material serta upah tapi juga pada volume material pada bangunan karena memengaruhi mutu standar nasional.
Saat ini kami terus mengumpulkan bukti-bukti valid agar laporan dugaan tindak pidana korupsi ini nantinya memudahkan para sahabat APH Lidik.









