Kampar: – ( RI-1 ) Berita panas mengguncang dunia pendidikan yang menyorot realisasi Penggunaan Anggaran Revitalisasi Satuan Pendidikan UPT SMPN 6 Siak Hulu tahun 2025 dengan nilai Rp. 4,3 M diduga adanya aroma korupsi terlihat dari mutu bangunan yang diduga tidak sesuai dengan mutu bangunan standar nasional namun Kepala Balai BPPM Riau Diam disaat Ketua LSM MITRA RIAU minta kordinasi.
Ketua LSM DPW MITRA RIAU Martinus Zebua utarakan kekecewaannya saat awak media konfirmasi langkah selanjutnya di kopi Aceh pasir putih.
Martin tuturkan “pagi ini tanggal 26 September 2026, Pukul 10:40 saya telah meminta kordinasi kepada Ibu Dr. Nilam Suri selaku kepala Balai BPMP Riau melalui pesan Wa dan beliau respon santun menjawab “Selamat siang Pak Martin, Bapak petlu klarifikasi masalah apa Pak, Pak Martin izin. SMP 6 Siak Hulu itu sdh di periksa memang oleh BPK dg nilai temuan kurang lebih 300 jt dan sudah dikembalikan. Kemudian Minggu kmrn masuk lagi Inspektorat Kemendikdasmen dan ada lagi temuannya. Sudah selesai tinggal. menyelesaikan temuan tsb krn kan nanti akan di rapatkan dl dg Pimpinan. Krn ini dana APBN. jd yg berhak memeriksa adalah Inspektorat Pak, Eksternalnya juga sdh dg BPK. Maaaf koq Bapak sbg LSM kenapa ikut memeriksa. Penggunaan uang negera itu sdh diperiksa oleh lembaganya yaitu Inspektorat Kemendikdasmen”. Jawabnya
Kemudian kami jawab “Baik terimakasih ibu atas jawaban atau tanggapannya. Sebelumnya mohon maaf ibu, lembaga kami ini LSM yang sudah di jamin dilindungi oleh undang2 serta fungsi kami. Karena ini APBN, maka kami dari LSM berhak mengontrol ibu. Baik ibu jika temuan BPK dan Inspektorat sudah ada di selesaikan dan ada yang belum. Tapi itukan yang di temukan BPK dan Inspektorat kemungkinan perbedaan pembelanjaan bahan material dan upah pekerja. Sekarang mutu bangunannya ibu, banyak temuan kami dinding gedung yang di bangun sudah ada retak dan dinding ada juga yang Mudah menyerap air dan lain sebagainya ibu. Mohon arahannya ibu”. Tidak dijawab oleh Balai BPMP Riau
Terhadap nilai kerugian negara temuan BPK senilai Rp.300 juta dan temuan Inspektorat yang di ungkap oleh kepala balai BPMP Riau, salah satu tim dari awak media mengkonfirmasi kepada Kepsek SMPN 6 Siak Hulu atas nama Ahmad Ikrom Tanjung dan menjawab pada intinya “itu orang iri sama saya”. Jadi dalam hal ini kita bertanya-tanya, apakah orang yang dimaksud adalah Kepala Balai BPMP Riau ?…
Kami juga telah mencoba berkordinasi kepada Plt. Kadisdik Kampar atas nama Pak Helmi, SH., MH melalui pesan wa dan menjawab dengan singkat “Siang pak, SMP sedang diaudit kementerian, Audit bukan kewenangan dinas, kecuali kepseknya tdk mau melaksanakan hasil LHP”.
Jadi wajar jika kami menilai temuan ini banyak yang berkepentingan dan selanjutnya temuan ini kami segera serahkan ke APH melalui laporan. //Tim









