Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak

- Jurnalis

Kamis, 17 September 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU — ( RI-1 ) Keberhasilan jajaran Polres Siak mengungkap sindikat pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) mendapat apresiasi dari Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., Kamis (17/9/2026).

Tiga pejabat utama Polres Siak yang menerima penghargaan tersebut yakni Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Lantas Polres Siak AKP Denny Maulana, S.Tr.K., M.H., serta Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H.

 

Penghargaan diberikan atas keberhasilan jajaran Polres Siak membongkar jaringan pemalsuan SIM yang beroperasi lintas wilayah Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan tersangka dengan peran berbeda, mulai dari penyedia bahan, pengedit data, pencetak, pemasaran hingga kurir.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan peredaran SIM palsu di wilayah Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga mengarah ke sejumlah lokasi di Kota Pekanbaru.

Dari hasil penyidikan, sedikitnya 33 SIM palsu diketahui telah beredar di wilayah hukum Kabupaten Siak. Sementara itu, jaringan tersebut diperkirakan telah memproduksi dan mengedarkan sekitar 500 SIM palsu di berbagai wilayah Provinsi Riau.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Begal Sadis di Simpang Sicanang

Modus yang dilakukan para pelaku yakni menawarkan jasa pembuatan SIM melalui WhatsApp, Facebook Marketplace maupun perantara. Pemesan diminta mengirimkan foto diri dan KTP. Data tersebut kemudian diedit dan dicetak menyerupai SIM resmi, termasuk dilengkapi kode batang atau barcode yang dibuat seolah-olah dapat menampilkan data identitas pemilik.

Hasil cetakan kemudian ditempelkan pada kartu atau blangko SIM bekas yang sebelumnya telah dibersihkan dari identitas pemilik lama. Tarif yang ditawarkan bervariasi sesuai jenis SIM, mulai dari Rp550 ribu hingga Rp1,7 juta.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan puluhan blangko SIM bekas, SIM yang diduga palsu, komputer, printer, telepon seluler, kendaraan bermotor serta sejumlah barang bukti lainnya.

Sementara satu orang berinisial R alias K masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Apresiasi Dirlantas Polda Riau

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H. kepada Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, Kasat Lantas AKP Denny Maulana dan Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesadaran Budaya Tertib Berlalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Gencarkan Sosialisasi dan Program Green Policing

 

Kombes Pol Jeki menyampaikan apresiasi atas kerja keras, profesionalisme dan sinergi jajaran Polres Siak dalam mengungkap jaringan pemalsuan SIM tersebut.

“Ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan sinergi jajaran Polres Siak. Semoga keberhasilan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol Jeki.

Dirlantas Polda Riau juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pembuatan SIM secara instan melalui jalur tidak resmi. Pengurusan SIM harus dilakukan melalui prosedur resmi Kepolisian sehingga dokumen yang diperoleh sah serta pemohon benar-benar memenuhi persyaratan dan kompetensi berkendara.

 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 391 ayat (1) juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun.

Polres Siak masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan pemalsuan dan peredaran SIM palsu di wilayah Provinsi Riau. (Ar)

Berita Terkait

Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail
KPPU DORONG KOPERASI DESA MERAH PUTIH PERKUAT EKONOMI DESA TANPA MENUTUP RUANG UMKM LOKAL
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Barak di Tunggurono Dimusnahkan
Dirlantas Polda Riau Kombes Gathut Bowo Supriyono, Melalui OPS Patuh Mari Kita Wujudkan Riau Berkeselamatan.
KAPOLSEK MEDAN BARU BAMBANG GUNANTI, SH, MH BERSAMA PERSONEL TEBAR KEPEDULIAN LEWAT JUMAT BAROKAH, 200 BUNGKUS NASI DIBAGIKAN KEPADA WARGA
Komitmen Berantas Narkoba,Polsek Medan Kota Gerebek Dan Bakar Sarang Narkoba
Polres Binjai Respon Cepat Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Terkait Dugaan Praktik Perjudian
Polsek Binjai Kota Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan Di Sekolah Taman Siswa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Hari Keenam Ops Patuh Lancang Kuning 2026, Satgas Preventif Kedepankan Edukasi Humanis di Pasar Sail

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:46 WIB

KPPU DORONG KOPERASI DESA MERAH PUTIH PERKUAT EKONOMI DESA TANPA MENUTUP RUANG UMKM LOKAL

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Barak di Tunggurono Dimusnahkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Dirlantas Polda Riau Kombes Gathut Bowo Supriyono, Melalui OPS Patuh Mari Kita Wujudkan Riau Berkeselamatan.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:53 WIB

KAPOLSEK MEDAN BARU BAMBANG GUNANTI, SH, MH BERSAMA PERSONEL TEBAR KEPEDULIAN LEWAT JUMAT BAROKAH, 200 BUNGKUS NASI DIBAGIKAN KEPADA WARGA

Berita Terbaru