Hari ke-10 Operasi Keselamatan Toba 2026: Pelanggaran Lalu Lintas Turun 56,7 Persen

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Polda Sumatera Utara mencatat penurunan signifikan jumlah pelanggaran lalu lintas pada hari ke-10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026, Rabu (11/2/2026). Hingga saat ini, total penindakan mencapai 1.322 kasus, turun 56,7 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 yang mencapai 3.052 kasus.

Berdasarkan data Penegakan Hukum (Gakkum), penindakan melalui sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) mengalami peningkatan menjadi 252 kasus dibandingkan tahun lalu yang hanya 52 kasus. Sebaliknya, penindakan non-ETLE turun menjadi 66 kasus dari sebelumnya 905 kasus, sementara teguran menurun dari 2.095 menjadi 969 kasus.

Baca Juga :  Patroli Blackout, Brimob Polda Sumut Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Tembaga di Helvetia

Selain pelanggaran umum, petugas juga menindak 6 kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum tanpa izin (travel ilegal) serta 29 kendaraan yang melebihi kapasitas atau over dimension over loading (ODOL).

Secara kumulatif selama sepuluh hari operasi (2–11 Februari 2026), Polda Sumut telah mencatatkan 10.667 tindakan. Rinciannya terdiri dari 1.692 kasus ETLE, 604 kasus non-ETLE, 8.265 teguran, 17 penindakan travel ilegal, dan 89 kasus ODOL.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara menyatakan bahwa penurunan angka pelanggaran ini mengindikasikan adanya perubahan perilaku masyarakat di jalan raya.

“Operasi Keselamatan Toba 2026 mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi. Penurunan angka pelanggaran ini diharapkan menjadi indikator meningkatnya kesadaran tertib berlalu lintas,” ujar Kabid Humas dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Baca Juga :  Ngopi Kamtibmas di Medan, Baharkam Polri Perkuat Kolaborasi Warga dan Ojol Jaga Keamanan

Ia menambahkan, penegakan hukum tetap diprioritaskan pada jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.

“Kami mengimbau pengguna jalan untuk tetap mematuhi aturan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta memastikan kelaikan kendaraan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Polda Sumatera Utara akan terus melanjutkan pengawasan dan edukasi hingga masa operasi berakhir guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Sumatera Utara.

(Red/Rosmira)

Berita Terkait

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar
Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba
Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Rakyat Desak Kejatisu Agar Pemerintah Kabupaten Deli Serdang lebih Transparan Dalam Penggunaan APBD Senilai Rp507,4 Miliar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Binjai Komitmen Berantas Narkoba

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Berita Terbaru