Dugaan Aksi Main Hakim Sendiri Tewaskan Warga di Sumatera Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

- Jurnalis

Senin, 5 Januari 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RI satu.com | Sumatera Utara – Seorang warga bernama Peri Andika dilaporkan meninggal dunia dalam peristiwa dugaan aksi main hakim sendiri yang terjadi di wilayah Sumatera Utara. Korban diduga dituduh mencuri dua karung ubi dari sebuah lahan perkebunan. Peristiwa ini menuai sorotan publik karena diduga melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) serta oknum anggota kepolisian yang seharusnya bertugas menjaga keamanan dan menegakkan hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari keterangan saksi dan pihak keluarga, peristiwa bermula ketika korban diduga mengambil dua karung ubi di sebuah lahan perkebunan milik warga. Namun, alih-alih diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku, korban justru diamankan oleh sekelompok massa.

Korban kemudian mengalami kekerasan secara bersama-sama di hadapan umum. Sejumlah saksi menyebutkan bahwa korban sempat memohon ampun. Hingga akhirnya, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga :  *Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Marelan*

Dalam peristiwa tersebut, seorang oknum ASN diduga merupakan pemilik lahan sekaligus pihak yang memicu kemarahan massa. Selain itu, terdapat dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian yang tidak menjalankan fungsi pengamanan secara profesional, bahkan disebut tidak mencegah terjadinya kekerasan.

Pihak keluarga korban menyampaikan penolakan keras terhadap tindakan main hakim sendiri tersebut. Mereka menegaskan tidak membenarkan dugaan pencurian, namun menuntut agar hukum ditegakkan sesuai prosedur. “Kami tidak membela perbuatan melanggar hukum, tetapi setiap manusia berhak diproses secara hukum, bukan diperlakukan secara tidak manusiawi. Kami meminta keadilan dan penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Keluarga juga meminta Kapolri dan pemerintah pusat untuk turun tangan dan mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dan etik yang terjadi.

Baca Juga :  Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, Dua Truk Modifikasi Diamankan

Peristiwa ini berpotensi melanggar Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Apabila terbukti terdapat unsur kesengajaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, maka dapat pula dikenakan pasal yang lebih berat sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.

Sementara itu, dugaan keterlibatan oknum kepolisian menjadi perhatian serius karena bertentangan dengan tugas pokok Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi dan mengayomi warga negara.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap pengawasan internal dan profesionalisme aparat di lapangan. Publik menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang, serta untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.***

(Red)


Berita Terkait

JALIN SILATURAHMI KAPOLRES BINJAI BERSAMA DANPAS BRIMOB I PERKUAT KOORDINA
Pemuda Muda Memiliki Bakat M.Alif Kepala SPPG Sahabat Mulia Yang Membawa Nama Baik Bagi SPPG Kab Bengkalis”, Meraih Sertifikat Pengelolaan Limbah Dari BGN Pusat.
Pisah     Sambut    Kapolres    Langkat, AKBP  David  Triyo:  Terimakasih Atas Dukungan    Selama   Ini
Partai Loyalis HM Soeharto, Parsindo Konsolidasi Pemutakhiran Data KPU Menuju Pemilu 2029
Dalam upaya memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan serta meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan.
Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
Nekad Curi kabel Tower diciduk Polsek Tanjung Morawa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:59 WIB

JALIN SILATURAHMI KAPOLRES BINJAI BERSAMA DANPAS BRIMOB I PERKUAT KOORDINA

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:54 WIB

Pemuda Muda Memiliki Bakat M.Alif Kepala SPPG Sahabat Mulia Yang Membawa Nama Baik Bagi SPPG Kab Bengkalis”, Meraih Sertifikat Pengelolaan Limbah Dari BGN Pusat.

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:20 WIB

Pisah     Sambut    Kapolres    Langkat, AKBP  David  Triyo:  Terimakasih Atas Dukungan    Selama   Ini

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:35 WIB

Partai Loyalis HM Soeharto, Parsindo Konsolidasi Pemutakhiran Data KPU Menuju Pemilu 2029

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:30 WIB

Dalam upaya memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan serta meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan.

Berita Terbaru