Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Pekanbaru -RI-1.com Komitmen berantas pelanggaran di dalam lapas ditegaskan hari ini. Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (8/5/26).

 

Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Reinhards Indra Pitoy. Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran petugas Lapas serta perwakilan dari TNI, Polisi, BNN, dan para mitra kerja.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Peringati Hari Buruh Internasional 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja Pelabuhan

 

Dalam amanatnya, Reinhards Indra Pitoy menekankan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi wujud nyata komitmen bersama menciptakan lapas yang bersih dan berintegritas. “Kita perang melawan peredaran handphone ilegal, narkoba, dan modus penipuan dari dalam lapas. Tidak ada toleransi,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Operasional Depo Gas PT Asiana Gasindo di Kampar, Manajemen Belum Berikan Klarifikasi Detil

 

Seluruh peserta apel mengucapkan ikrar bersama sebagai bentuk kesanggupan menjaga Lapas Narkotika Rumbai dari tiga gangguan utama tersebut. Sinergi dengan TNI, Polri, BNN, dan mitra kerja diharapkan memperkuat pengawasan dan penindakan.

 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemasyarakatan mewujudkan Zero Halinar: Handphone, Pungli, dan Narkoba.

 

#LapasRumbai #PemasyarakatanBersih #ZeroHalinar #DitjenPas #Kemenkumham

Berita Terkait

AYAH WAJIB HADIR, LAPAS BANGKINANG GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KELUARGA NASIONAL KE-33 TAHUN 2026
AYAH WAJIB HADIR, LAPAS BANGKINANG GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KELUARGA NASIONAL KE-33 TAHUN 2026
Perkuat Sinergi, Warga RT 01/RW 13 dan Aparat Sukses Tuntaskan Green Policing
PLN (Persero) ULP Bagansiapiapi Bersama YBM PLN Riau Kepri UP 3 Dumai Adakan Khitan Masal.
Razia Rutin Blok Hunian, Guna Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban 
Forkopimda, Tokoh Lintas Agama dan Tokoh Adat Bersatu Perkuat Kerukunan serta Kebersamaan di Kabupaten Bengkalis
Dalam rangka meningkatkan keamanan dan memastikan kelayakan penggunaan senjata api dinas.
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang diselenggarakan oleh Cabang Kejaksaan Negeri Labuhan Deli.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 18:51 WIB

AYAH WAJIB HADIR, LAPAS BANGKINANG GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KELUARGA NASIONAL KE-33 TAHUN 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 18:40 WIB

AYAH WAJIB HADIR, LAPAS BANGKINANG GELAR UPACARA PERINGATAN HARI KELUARGA NASIONAL KE-33 TAHUN 2026

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:54 WIB

Perkuat Sinergi, Warga RT 01/RW 13 dan Aparat Sukses Tuntaskan Green Policing

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:04 WIB

PLN (Persero) ULP Bagansiapiapi Bersama YBM PLN Riau Kepri UP 3 Dumai Adakan Khitan Masal.

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:03 WIB

Razia Rutin Blok Hunian, Guna Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban 

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Polres Langkat 

Senin, 29 Jun 2026 - 12:06 WIB