Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumut, Elfenda Ananda, menjadi pihak yang paling vokal menyoroti kebijakan anggaran tersebut.
Elfenda menjelaskan bahwa anggaran BTT yang sebelumnya mencapai Rp843,1 miliar pada masa Pj Gubernur Hassanudin (Fatoni), dipangkas menjadi Rp98,3 miliar dalam Perubahan APBD 2025, atau turun sekitar 88%.
Untuk APBD 2026, alokasi BTT kembali turun menjadi Rp70 miliar.
Menurut Elfenda, proporsi BTT hanya 0,8% dari total belanja daerah sekitar Rp12,5 triliun. Angka itu disebut jauh di bawah standar internasional penanganan bencana yang berada pada kisaran 1,5–5%, khususnya untuk wilayah rawan bencana.
Ia menilai penurunan anggaran ini menunjukkan lemahnya perencanaan fiskal:
“Pemangkasan ini mencerminkan tidak adanya analisis risiko bencana yang memadai. BTT juga kerap dialihkan untuk belanja infrastruktur,” ujar Elfenda.
Ia menambahkan bahwa sebagian belanja infrastruktur tersebut kini menjadi perhatian publik akibat adanya kasus dugaan korupsi yang sedang diproses aparat penegak hukum.
Dampaknya di Lapangan
Elfenda menilai respons pemerintah terhadap banjir bandang berlangsung lambat, terlihat dari:
-
keterlambatan distribusi logistik,
-
terputusnya jalur evakuasi,
-
minimnya bantuan darurat bagi warga.
Situasi tersebut membuat sejumlah warga korban banjir terisolasi beberapa waktu.
Kerugian
Gubernur Sumut Bobby Nasution sebelumnya menyampaikan bahwa total kerugian akibat bencana mencapai sekitar Rp9,98 triliun, dengan 1.578.014 jiwa terdampak dan 330 korban meninggal dunia.
Elfenda meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap proses penyusunan APBD.
“Gubernur Sumut Bobby Nasution harus bertanggung jawab karena penggeseran anggaran BTT begitu besar. Perlu ada audit terhadap mekanisme penyusunan APBD,” tegasnya.
Pemda provinsi Sumatera Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait krik tersebut hingga berita ini di terbitkan.*** ( Red)