Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Risatu.com || Klarifikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara terkait kecelakaan tunggal armada operasional di Jalan Letjen Suprapto.

Kecamatan Medan Maimun, justru memunculkan sejumlah pertanyaan di tengah sorotan publik.

Di balik klaim bahwa pengemudi sengaja membanting setir untuk menghindari seorang anak yang menyeberang jalan, terungkap bahwa kecelakaan yang mengakibatkan kerusakan pada fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) tersebut disebut tidak diproses secara hukum karena adanya penolakan dari pihak PLN.

Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UID Sumut, Darma Saputra, sebelumnya menjelaskan bahwa mobil operasional milik UP3 PLN Medan dengan nomor polisi BK 1297 AFM mengalami kecelakaan pada Selasa (29/9/2026) malam.

Menurut Darma, pengemudi membanting setir hingga kendaraan menghantam tiang PJU untuk menghindari seorang anak yang sedang menyeberang jalan.

“Daripada mengenai anak yang menyeberang, lebih baik sopir yang membawa mobil operasional memilih menabrak tiang lampu PJU,” kata Darma saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga :  Piala *Kemerdekaan KSMI 2026 Sukses Digelar, PLN Sumut Dorong Kompetisi* Antarkorporasi Terus Berlanjut

Darma membenarkan armada tersebut sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk menangani gangguan listrik. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara detail lokasi tujuan maupun kronologi presisi kecelakaan yang mengakibatkan kendaraan menghantam fasilitas publik tersebut.

“Kalau di mana lokasi perbaikannya tidak tahu,” ujarnya.

Ia juga membantah dugaan bahwa pengemudi berada dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi.

“Tidak ada mabuk. Sopir dalam keadaan baik-baik saja,” tegasnya.

PLN juga menyebut kerusakan pada tiang PJU telah diperbaiki oleh tim internal UP3 Medan.

Namun, persoalan kemudian berkembang setelah muncul keterangan dari pihak kepolisian mengenai penanganan kecelakaan tersebut.

Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo, mengungkapkan bahwa kepolisian tidak melakukan penanganan perkara secara hukum karena adanya penolakan dari pihak PLN.

“Mereka (PLN) tidak mau ditangani,” ujar AKBP Sri Lestari Widodo.

Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penanganan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan operasional perusahaan negara dan mengakibatkan kerusakan terhadap fasilitas publik.

Baca Juga :  Minggu Kasih: Sentuhan Humanis Brimob Polda Sumut Hadirkan Senyum di Panti Asuhan

Apalagi, sebelum kendaraan dievakuasi, benturan keras tersebut sempat menggegerkan warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi.

Mobil operasional PLN terlihat mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan setelah menghantam tiang beton PJU. Petugas PLN yang berada di lokasi sempat tidak memberikan keterangan kepada wartawan ketika dimintai konfirmasi.

Sementara itu, proses evakuasi kendaraan kemudian dilakukan petugas gabungan guna mengurai kemacetan yang sempat terjadi di kawasan tersebut.

Di satu sisi, PLN menyatakan kecelakaan terjadi sebagai upaya pengemudi menghindari seorang anak yang menyeberang. Di sisi lain, kepolisian menyatakan penanganan hukum tidak dilakukan setelah pihak PLN disebut menolak kasus tersebut ditangani.

Perbedaan keterangan inilah yang kini menjadi perhatian publik, khususnya terkait transparansi penanganan kecelakaan serta kerusakan fasilitas umum yang ditimbulkan.

 

( kaperwil // Zairul Anwar )

Berita Terkait

Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
MERAIH BERKAH LAPAS NARKOTIKA TEBAR KEPEDULIAN LEWAT JUMAT BERBAGI DI MASJID AT TAUBAH
PERKUAT SILATURAHMI LAPAS NARKOTIKA RUMBAI GELAR SENAM SEHAT BERSAMA LPKA DAN LAPAS TERBUKA RUMBAI
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai
Perkuat Pengawasan, Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Inspeksi ke Lapas Pekanbaru
Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan
Sebagai Ketua MKA LAM H.Fuad Ahmad,S.H, M.H, Terima Bibit Pohon Dari Kapolres Rohil
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:58 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:51 WIB

MERAIH BERKAH LAPAS NARKOTIKA TEBAR KEPEDULIAN LEWAT JUMAT BERBAGI DI MASJID AT TAUBAH

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:46 WIB

PERKUAT SILATURAHMI LAPAS NARKOTIKA RUMBAI GELAR SENAM SEHAT BERSAMA LPKA DAN LAPAS TERBUKA RUMBAI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai

Berita Terbaru

Daerah

Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN

Minggu, 4 Okt 2026 - 00:06 WIB

Pemerintah

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:31 WIB