Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk

- Jurnalis

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI – Risatu.com || Gerak cepat Satreskrim Polres Binjai membuahkan hasil. Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (Curat) di sebuah toko MKB, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, berhasil diamankan dalam waktu singkat.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial *MS (39) dan FRS (37)*. Keduanya diamankan secara beruntun pada Kamis (1/10/2026) malam, setelah Tim Satreskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan atas laporan pencurian yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp157.650.000.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas berbagai tindak kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kasus tersebut diketahui pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban M (58) datang ke tokonya dan mendapati pintu bagian depan telah dalam keadaan terbuka.

Merasa curiga, korban kemudian memeriksa seluruh bagian toko. Dari hasil pemeriksaan, sejumlah barang diketahui telah hilang. Barang-barang tersebut berupa sepatu, sangkur, pakaian, 1 unit printer, 2 unit stabilizer, 3 unit TV ukuran 32 inci, 1 unit TV ukuran 60 inci, 8 unit outdoor AC, 1 unit baterai genset, 2 unit mesin Sanyo dan 1 unit DVR.

Baca Juga :  Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp157.650.000 dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada Polres Binjai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres Binjai yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Hotdiatur A.W. Purba, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan barang hasil kejahatan.

Upaya penyelidikan membuahkan hasil. Pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MS (39) sedang berada di Jalan Samanhudi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

Dari hasil pemeriksaan awal, MS mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut dan menyebut bahwa perbuatan itu dilakukan bersama rekannya berinisial FRS (37).

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Berhasil Tangkap Pelaku Peredaran Narkoba

Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan. Tidak berselang lama, sekitar pukul 21.00 WIB pada hari yang sama, FRS berhasil diamankan di Jalan Bintara, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

“Kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, termasuk menelusuri keberadaan barang-barang hasil pencurian,” tegas AKP Hotdiatur A.W. Purba.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polres Binjai tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Polres Binjai berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Binjai.

 

( kaperwil // Zairul Anwar )

Berita Terkait

Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
MERAIH BERKAH LAPAS NARKOTIKA TEBAR KEPEDULIAN LEWAT JUMAT BERBAGI DI MASJID AT TAUBAH
PERKUAT SILATURAHMI LAPAS NARKOTIKA RUMBAI GELAR SENAM SEHAT BERSAMA LPKA DAN LAPAS TERBUKA RUMBAI
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai
Perkuat Pengawasan, Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Inspeksi ke Lapas Pekanbaru
Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan
Sebagai Ketua MKA LAM H.Fuad Ahmad,S.H, M.H, Terima Bibit Pohon Dari Kapolres Rohil
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 00:06 WIB

Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 23:58 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:51 WIB

MERAIH BERKAH LAPAS NARKOTIKA TEBAR KEPEDULIAN LEWAT JUMAT BERBAGI DI MASJID AT TAUBAH

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:46 WIB

PERKUAT SILATURAHMI LAPAS NARKOTIKA RUMBAI GELAR SENAM SEHAT BERSAMA LPKA DAN LAPAS TERBUKA RUMBAI

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai

Berita Terbaru

Daerah

Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN

Minggu, 4 Okt 2026 - 00:06 WIB

Pemerintah

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai

Jumat, 2 Okt 2026 - 14:31 WIB