Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Risatu.com ||  Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang laki-laki dengan inisial *A (55) & MD (42)* yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Kelurahan Sukaramai Kecamatan Binjai, Kamis (27/8/26) pukul 16.10 wib sore hari.

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba sehingga berhasil menangkap dua orang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum polres Binjai, “ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut menerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  AKBP I Made Parwita Tegaskan Penertiban Lalu Lintas Menjelang Libur Akhir Tahun 2025 di Medan

” Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku tersebut yaitu, 2 (dua) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 2,98 gram, 1 (satu) buah kotak rokok gudang garam (tempat menyimpan sabu), 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna putih serta uang tunai sebesar Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah)

” Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1)UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU RI No.1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana., tegas Kasat Narkoba

Baca Juga :  Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kendaraan, Senpi dan HT Dinas Personel Polres Binjai

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” dan juga tetap diimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri., ucap AKBP Bimo Moernanda.

( kaperwil // Zairul Anwar )

Berita Terkait

Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
DARI KOLAM TUMBUH HARAPAN WBP LAPAS NARKOTIKA RUMBAI SUKSES PANEN LELE
Kalapas Narkotika Rumbai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Pekanbaru
Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang
Dalam Rangka Meriahkan HUT RI Ke – 81 Bapeda Rohil Adakan Berbagai Perlombaan
Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi
19 Motor Knalpot Brong Diamankan di Medan, Satlantas Polrestabes Medan Temukan Pelanggar Bonceng Tiga
Awali pekan dengan kedisiplinan, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai memimpin pelaksanaan apel pagi senin rutin. Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting bagi seluruh jajaran pegawai dalam memulai minggu kerja yang baru dengan kesiapan mental yang matang.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 12:46 WIB

Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan

Selasa, 1 September 2026 - 09:47 WIB

DARI KOLAM TUMBUH HARAPAN WBP LAPAS NARKOTIKA RUMBAI SUKSES PANEN LELE

Selasa, 1 September 2026 - 09:43 WIB

Kalapas Narkotika Rumbai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Pekanbaru

Selasa, 1 September 2026 - 00:09 WIB

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Dalam Rangka Meriahkan HUT RI Ke – 81 Bapeda Rohil Adakan Berbagai Perlombaan

Berita Terbaru