Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan, DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Salah satu papan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Kampar.

Foto : Salah satu papan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Kampar.

KAMPAR (RI-1) – DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau menyoroti kerusakan jalan Kampar yang merugikan masyarakat karena buruknya kualitas infrastruktur publik. Ketua DPD, Relas, melayangkan kritik keras terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar atas sikap instansi tersebut yang enggan memberikan transparansi terkait proyek di wilayah itu.

Alih-alih memberikan klarifikasi langsung, pihak Dinas PUPR justru mengarahkan DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau untuk melayangkan surat melalui Balai Pelayanan Informasi Masyarakat (BPIM) di bawah naungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Kampar. Pihak dinas merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Kampar Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi sebagai dalih prosedur birokrasi.

Mengutamakan Transparansi, Bukan Birokrasi

Dalam keterangannya pada Selasa (30/06/2026), Relas menegaskan bahwa pihaknya menghormati aturan yang berlaku. Namun, ia menyesalkan pola komunikasi pihak dinas yang lamban dan menghambat akses masyarakat terhadap informasi pembangunan.

Baca Juga :  Pemkab Kampar Gelar Operasi Pasar Murah di Desa Batu Belah

“Kami menanyakan kualitas proyek jalan yang rusak. Sebagai instansi teknis, PUPR seharusnya memberikan penjelasan substantif secara terbuka. Mereka menggunakan Perbup 28/2017 sebagai upaya ‘lempar bola’ untuk menghindari tanggung jawab,” tegas Relas.

Relas menilai sikap tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik yang dijamin dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Baginya, masyarakat membutuhkan penjelasan teknis yang cepat ketika kerusakan dini terjadi pada proyek infrastruktur, bukan prosedur birokrasi yang berbelit.

Kepatuhan pada Aturan dan Prosedur PPID

Pemerintah Kabupaten Kampar menerapkan sistem satu pintu untuk layanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Diskominfosan. Sistem ini bertujuan menjaga akurasi data agar tidak terjadi simpang siur informasi.

Baca Juga :  Anggaran BTT Sumut Turun 88% pada Era Bobby Nasution, Respons Banjir Dipersoalkan

Pihak Dinas PUPR Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan “lempar bola” hingga berita ini terbit. Meski demikian, mereka tetap menggunakan prosedur PPID untuk menjaga kredibilitas data pemerintah daerah.

Komitmen DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau Kawal Infrastruktur

DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau tetap berkomitmen mengawal temuan kerusakan jalan tersebut. Relas menyatakan kesiapan lembaganya mengikuti prosedur administratif, namun ia memberi peringatan tegas kepada instansi terkait.

“Kami akan melayangkan surat resmi ke BPIM sesuai arahan. Namun, Dinas PUPR jangan bersembunyi di balik aturan. Jika kami menemukan kejanggalan dalam pengerjaan proyek, kami pasti menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak kami terus berupaya menghubungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides) sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (*/Tim)

Penulis : Ar

Editor : Red

Sumber Berita: DPD LSM PENJARA INDONESIA Prov. Riau

Berita Terkait

*Piala Kemerdekaan KSMI Sumut 2026, Tim Padang Lawas Siap Berjuang Raih Hasil Terbaik*
*Piala Kemerdekaan KSMI Sumut 2026 Semarakkan HUT ke-81 RI, Hadirkan 54 Tim dari Tiga Kategori*
Wabup Muzamil Cek Posko Karhutla, Ingatkan Ancaman Terbesar Datang dari Manusia
Pemkab Meranti Terima Kunjungan BPKP, Sinergi Pengawasan SPPG di Wilayah 3T
Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan
Semarak HUT RI ke-81, Pemuda RW 26 Pandau Jaya Gelar Turnamen Futsal Silaturahmi
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti melaksanakan kunjungan kerja berupa inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Bupati Asmar Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi, Meranti Dorong Penguatan Layanan Dasar dan Lingkungan
Berita ini 527 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:00 WIB

*Piala Kemerdekaan KSMI Sumut 2026, Tim Padang Lawas Siap Berjuang Raih Hasil Terbaik*

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:39 WIB

*Piala Kemerdekaan KSMI Sumut 2026 Semarakkan HUT ke-81 RI, Hadirkan 54 Tim dari Tiga Kategori*

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Wabup Muzamil Cek Posko Karhutla, Ingatkan Ancaman Terbesar Datang dari Manusia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:16 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Pemuda RW 26 Pandau Jaya Gelar Turnamen Futsal Silaturahmi

Berita Terbaru