Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan, DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Salah satu papan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Kampar.

Foto : Salah satu papan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Kampar.

KAMPAR (RI-1) – DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau menyoroti kerusakan jalan Kampar yang merugikan masyarakat karena buruknya kualitas infrastruktur publik. Ketua DPD, Relas, melayangkan kritik keras terhadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kampar atas sikap instansi tersebut yang enggan memberikan transparansi terkait proyek di wilayah itu.

Alih-alih memberikan klarifikasi langsung, pihak Dinas PUPR justru mengarahkan DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau untuk melayangkan surat melalui Balai Pelayanan Informasi Masyarakat (BPIM) di bawah naungan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Kampar. Pihak dinas merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Kampar Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi sebagai dalih prosedur birokrasi.

Mengutamakan Transparansi, Bukan Birokrasi

Dalam keterangannya pada Selasa (30/06/2026), Relas menegaskan bahwa pihaknya menghormati aturan yang berlaku. Namun, ia menyesalkan pola komunikasi pihak dinas yang lamban dan menghambat akses masyarakat terhadap informasi pembangunan.

Baca Juga :  Pelaku Dugaan Penganiayaan Anak Disabilitas di Gowa Ditemukan Warga Setelah Beberapa Hari Jadi DPO

“Kami menanyakan kualitas proyek jalan yang rusak. Sebagai instansi teknis, PUPR seharusnya memberikan penjelasan substantif secara terbuka. Mereka menggunakan Perbup 28/2017 sebagai upaya ‘lempar bola’ untuk menghindari tanggung jawab,” tegas Relas.

Relas menilai sikap tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik yang dijamin dalam UU Nomor 14 Tahun 2008. Baginya, masyarakat membutuhkan penjelasan teknis yang cepat ketika kerusakan dini terjadi pada proyek infrastruktur, bukan prosedur birokrasi yang berbelit.

Kepatuhan pada Aturan dan Prosedur PPID

Pemerintah Kabupaten Kampar menerapkan sistem satu pintu untuk layanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Diskominfosan. Sistem ini bertujuan menjaga akurasi data agar tidak terjadi simpang siur informasi.

Baca Juga :  Tawuran Antar Warga dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Polisi Amankan Pelaku Bersenjata Tajam

Pihak Dinas PUPR Kampar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan “lempar bola” hingga berita ini terbit. Meski demikian, mereka tetap menggunakan prosedur PPID untuk menjaga kredibilitas data pemerintah daerah.

Komitmen DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau Kawal Infrastruktur

DPD LSM PENJARA Indonesia Provinsi Riau tetap berkomitmen mengawal temuan kerusakan jalan tersebut. Relas menyatakan kesiapan lembaganya mengikuti prosedur administratif, namun ia memberi peringatan tegas kepada instansi terkait.

“Kami akan melayangkan surat resmi ke BPIM sesuai arahan. Namun, Dinas PUPR jangan bersembunyi di balik aturan. Jika kami menemukan kejanggalan dalam pengerjaan proyek, kami pasti menempuh jalur hukum,” pungkasnya.

Hingga saat ini, pihak kami terus berupaya menghubungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kampar guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides) sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (*/Tim)

Penulis : Ar

Editor : Red

Sumber Berita: DPD LSM PENJARA INDONESIA Prov. Riau

Berita Terkait

Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Rohil Sukses Juara Umum Pringkat 3 Dengan Merahi 3 Emas,2 Perunggu,1 Perak.
Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan
Gelar 1 Muharam Malam Penutupan Di Pendopo Bengkalis Diiringi Hiburan Kuda Lumping
DENGAN DAPUR MBG SAHABAT MULIA MASYARAKAT SANGAT TERBANTU DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI
Klaim “Limbah Jadi Batu Bata” PT Asiana Gasindo Disorot
Ketua DPD PW MOI Bengkalis Pertanyakan Penyaluran Dana Bermasa Pada Tahun 2024 – 2025 Masih Menjadi Warisan”, ini Jawaban PJ Kepala Desa Meskom
Tawuran Antar Warga dan Ormas Pecah di Sicanang Belawan, Polisi Amankan Pelaku Bersenjata Tajam
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan, DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Siak Pastikan Anak Tanpa Identitas Tetap Bisa Daftar SPMB 2026

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:05 WIB

Rohil Sukses Juara Umum Pringkat 3 Dengan Merahi 3 Emas,2 Perunggu,1 Perak.

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:49 WIB

Patroli Brimob Polda Sumut Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas, Balap Liar di Medan Berhasil Dibubarkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 01:08 WIB

Gelar 1 Muharam Malam Penutupan Di Pendopo Bengkalis Diiringi Hiburan Kuda Lumping

Berita Terbaru