Cegah Narkoba dan Peredaran Handpon Ilegal Serta Penipuan, Lapas Kelas ll A Bagansiapiapi Libatkan TNI-Polri dalam Razia

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BAGANSIAPIAPI, Risatu.com Memastikan tidak adanya pengunaan narkoba, handphone maupun aktifitas penipuan di Lapas Kelas II A Bagansiapiapi, pihak lapas melakukan razia dengan melibatkan tim gabungan dari berbagai unsur terkait seperti TNI, Polri, Tim Medis dan sejumlah pihak, Jumat (8/5/2026).

 

Dilakukan pemeriksaan urine dengan menyasar puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) pria maupun wanita. Mereka mengikuti pengambilan urine secara bergantian.

 

Selain WBP, pemeriksaan urine juga dilakukan untuk pegawai lapas yang bertugas. dimana hasil dari tes urein seluruhnya menunjukkan indikator tidak adanya mengandung methametamine atau zat narkoba.

Baca Juga :  Pimpin Apel Ikrar Pemasyarakatan, Kalapas Yuniarto Tegaskan Zero Tolerance terhadap HP Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan

 

Kalapas II A Bagansiapiapi Agus Imam Taufik melalui Kasi Adm Kamtib Eka Misdi Maldi Putra kegiatan ini sebagai bentuk deklarasi Lapas Bagansiapiapi untuk menjadikan lapas bersih dari Narkoba,handphone serta penipuan.

 

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami beserta seluruh jajaran dan warga binaan untuk sepakat bersama sama menjadikan Lapas Bagansiapiapi bersih dari Handphone Ilegal, penipuan hingga peredaran narkoba. Dari pemeriksaan urine seluruhnya negatif narkoba,” katanya.

 

Misdi juga menegaskan menindak tegas apabila petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam peredaran narkoba dan penyebaran handphone ilegal serta penipuan.

Baca Juga :  Wako Agung Nugroho: Atasi Banjir Pekanbaru Tak Bisa Sendiri, Butuh "Lobi" dan Kolaborasi

 

“Apabila Ada petugas kami yang terlibat atau memberikan fasilitas akan dipastikan mereka akan diberi sanksi tegas, bisa berupa penurunan pangkat bahkan dipecat, begitu juga dengan sebaliknya apabila ada warga binaan kami yang melakukan pelanggaran terkait dengan ikrar ini otomatis akan dicabut PB (pembebasan bersyarat)-tegas Eka.

 

Sementara untuk memastikan tidak adanya pengunaan handphone maupun aktifitas penipuan, pengunaan barang-barang terlarang, dilakukan razia ke kamar WBP. Sejumlah barang ditemukan seperti minyak wangi, sendok, cermin yang kemudian diamankan. (sm)

Berita Terkait

Rutan Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan dengan tema.
Pemdes Meskom Telah Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Sebanyak 33 Keluarga Penerima Manfaat(KPM )
Pimpin Apel Ikrar Pemasyarakatan, Kalapas Yuniarto Tegaskan Zero Tolerance terhadap HP Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan
Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Perkuat Integritas, Rutan Labuhan Deli Ikuti Anev Capaian Kinerja Triwulan I 2026
WBP Lapas Narkotika Rumbai Ikuti Praktik Memandikan Jenazah
Kasubbag TU dan Kaur Umum Lakukan Pemeriksaan dan Perawatan Sarana Prasarana Lapas Narkotika Rumbai 
Satu Tahun Transformasi Pekanbaru: Menata Kota, Membangun Manusia
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:47 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan dengan tema.

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:04 WIB

Pemdes Meskom Telah Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Sebanyak 33 Keluarga Penerima Manfaat(KPM )

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:50 WIB

Cegah Narkoba dan Peredaran Handpon Ilegal Serta Penipuan, Lapas Kelas ll A Bagansiapiapi Libatkan TNI-Polri dalam Razia

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:16 WIB

Pimpin Apel Ikrar Pemasyarakatan, Kalapas Yuniarto Tegaskan Zero Tolerance terhadap HP Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:47 WIB

Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Berita Terbaru