Ketua Forwaka Sumut Lantik Pengurus Forwaka Nias Selatan, Serahkan SK Kepengurusan 2026–2028

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 18:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nias Selatan, RI-1.com Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara, Irfandi, secara resmi melantik sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan Forwaka Nias Selatan periode 2026–2028 yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Jalan Diponegoro, Kecamatan Teluk Dalam, Selasa (28/4/2026).

 

Dalam pelantikan tersebut, Budi H. Gowasa dikukuhkan sebagai Ketua Forwaka Nias Selatan. Ia didampingi oleh Wilson Loi sebagai Sekretaris dan Arisman Zalukhu sebagai Bendahara. Struktur organisasi turut diperkuat oleh Harpendik M. Waruwu, S.Pd. sebagai Wakil Ketua I dan Marinus Wau sebagai Wakil Ketua II.

 

Adapun susunan bidang meliputi Sadari Halawa sebagai Ketua Bidang Kaderisasi, Keanggotaan dan Antar Lembaga; Superman Wau sebagai Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi; Sito’olo Duha sebagai Ketua Bidang Investigasi Reporting; Disiplin Luahambowo, SH sebagai Ketua Bidang Hukum dan Advokasi; serta Yakobo Duha sebagai Ketua Bidang Olahraga, Pemuda dan Kebudayaan.

 

Pelantikan ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, SH., MH, Kepala Seksi Intelijen Alex Bill Mando Daeli, SH, serta jajaran Forwaka Sumatera Utara, termasuk Sekretaris dan Bendahara beserta pengurus lainnya. Sejumlah pengurus Forwaka Gunungsitoli yang sehari sebelumnya dilantik pada Senin (27/4/2026) juga hadir sebagai bentuk dukungan dan konsolidasi organisasi di wilayah Kepulauan Nias.

Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54

 

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, S.H., M.H menekankan pentingnya menjadikan organisasi Forwaka sebagai wadah yang produktif dan berintegritas. Ia mengingatkan agar insan pers tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.

 

“Gunakan forum ini sebagai sarana untuk membangun relasi, meningkatkan kapasitas, dan menjaga profesionalisme. Yang utama adalah komitmen terhadap kode etik dan integritas dalam setiap karya jurnalistik,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan bahwa ketulusan dan kerja keras menjadi kunci dalam mencapai keberhasilan, baik dalam profesi jurnalis maupun aparatur penegak hukum.

 

Sementara itu, Ketua Forwaka Nias Selatan, Budi H. Gowasa, menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Forwaka Sumatera Utara yang telah meluangkan waktu untuk melaksanakan pelantikan secara langsung.

 

“Kehadiran Ketua dan jajaran Forwaka Sumut menjadi kehormatan bagi kami. Ini menjadi penyemangat untuk membangun organisasi yang solid dan profesional di Nias Selatan,” ujarnya.

 

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan atas dukungan, bimbingan, dan kesediaan menjadi pembina organisasi. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi faktor penting dalam terbentuknya Forwaka di daerah.

 

Apresiasi serupa disampaikan kepada pihak-pihak yang berperan dalam proses pembentukan organisasi, termasuk jajaran internal kejaksaan yang turut mendorong lahirnya Forwaka Nias Selatan.

Baca Juga :  Nenek Penolak Tambang Ilegal Diduga Dianiaya di Rao, Pasaman

 

Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, dalam arahannya menegaskan bahwa Forwaka harus menjadi instrumen untuk meningkatkan profesionalisme dan kemandirian wartawan. Ia mengingatkan bahwa profesi pers memiliki landasan kuat melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menuntut tanggung jawab besar dalam praktik jurnalistik.

 

“Kita harus mampu berdiri sebagai wartawan profesional yang mandiri, sekaligus menjadikan organisasi ini sebagai sarana peningkatan kapasitas dan kesejahteraan anggota,” katanya.

 

Ia menambahkan, upaya penguatan organisasi harus dilakukan secara legal dan tidak bertentangan dengan kode etik jurnalistik maupun peraturan perundang-undangan. Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, dapat dilakukan sepanjang tidak mengganggu independensi pers.

 

Irfandi juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi melalui program seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta perlunya mendorong pemerataan sertifikasi bagi wartawan dan perusahaan pers di daerah.

 

didalam pelantikan ini disambut dengan sanggar budaya dari SMA Negeri 1 Telukdalam yang didampingi oleh seorang guru Selatieli Nehe, S.Pd.

 

“Sinergi yang telah terbangun antara Forwaka di Gunungsitoli dan Nias Selatan harus terus diperkuat. Dukungan dari institusi kejaksaan menjadi modal penting dalam membangun organisasi yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Penulis: S. Nehe

Berita Terkait

LSM Penjara Indonesia Desak Polda Riau Usut Tuntas ‘Mafia BBM’ dan Dugaan Pembiaran oleh Oknum Pertamina
WALHI NTT Kritik Kegagalan Negara Terkait Penyelundupan Komodo di Manggarai Timur
Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray untuk Perketat Keamanan
Tingkatkan Kualitas Layanan, Lapas Binjai Ikuti Pengarahan Dirjenpas Terkait Pengelolaan Bama dan Wartelsuspas
Kejari Pekanbaru Segera Ekspose Dugaan Korupsi SMKN 2 dan SMKN 5, LSM PENJARA INDONESIA Mengapresiasi
Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Pada Blok Hunian
KPPU Vonis 97 Pinjol Bersalah Terkait Kartel Bunga, Total Denda Rp755 Miliar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:11 WIB

Ketua Forwaka Sumut Lantik Pengurus Forwaka Nias Selatan, Serahkan SK Kepengurusan 2026–2028

Kamis, 23 April 2026 - 11:42 WIB

LSM Penjara Indonesia Desak Polda Riau Usut Tuntas ‘Mafia BBM’ dan Dugaan Pembiaran oleh Oknum Pertamina

Senin, 20 April 2026 - 22:40 WIB

WALHI NTT Kritik Kegagalan Negara Terkait Penyelundupan Komodo di Manggarai Timur

Rabu, 15 April 2026 - 20:47 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 17:18 WIB

Rutan Labuhan Deli Aktifkan Kembali Mesin X-Ray untuk Perketat Keamanan

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Kejaksaan Negeri Belawan Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti.

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:29 WIB