BANGKINANG – Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, memimpin Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kampar Tahun Anggaran 2025. Pertemuan ini berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kampar, Senin (13/4/2026).
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, Wakil Bupati Kampar Misharti, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Selain penyampaian LKPJ, agenda sidang juga mencakup penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027.
Dalam pidatonya, Bupati Ahmad Yuzar menegaskan bahwa LKPJ merupakan instrumen transparansi dan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas pelaksanaan pembangunan selama satu tahun anggaran.
“LKPJ ini menjadi gambaran nyata dari perencanaan, pelaksanaan, hingga manfaat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Ahmad Yuzar.
Bupati memaparkan sejumlah capaian indikator makro Kabupaten Kampar sepanjang tahun 2025, antara lain:
-
Pertumbuhan Ekonomi: 5,02 persen.
-
Tingkat Kemiskinan: 6,29 persen.
-
Pengangguran Terbuka: 4,57 persen.
-
Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 76,97.
-
Inflasi (Year on Year): 5,01 persen.
-
Infrastruktur Jalan: Kondisi jalan mantap mencapai 48,30 persen dari total panjang jalan kabupaten.
Menutup penyampaiannya, Ahmad Yuzar menekankan pentingnya penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, kolaborasi yang solid dengan DPRD merupakan kunci utama dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kampar di masa depan. (*/Adv)









