KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

RI Satu, com|Pekanbaru – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang berlokasi di Kota Pekanbaru, pada Senin, 15 Desember 2025. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Ia menyampaikan bahwa hingga informasi ini disampaikan, tim penyidik KPK masih berada di lokasi untuk melakukan proses penyidikan.

“Benar, tim sedang melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas SFH (SF Hariyanto),” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (15/12/2025).

Baca Juga :  Gelar Forum Silaturahmi Perpajakan dan Konsultasi Publik Tahun 2026, Kanwil DJP Sumut I Perkuat Sinergi dengan Pemangku Kepentingan

Menurut Budi, penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang sebelumnya telah ditangani oleh KPK. Perkara tersebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada awal November 2025.

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai pihak yang diamankan terkait dugaan pemerasan. Selain Abdul Wahid, KPK juga mengamankan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau serta seorang staf ahli.

KPK menegaskan bahwa seluruh proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau seluruh pihak untuk kooperatif serta mendukung upaya penegakan hukum demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Baca Juga :  Bea Cukai Jambi dan Polres Pelalawan Tindak 499.200 Batang Rokok Ilegal Merek Golden Long

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum merinci barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan tersebut dan menyatakan akan menyampaikan informasi lanjutan setelah seluruh rangkaian kegiatan penyidikan selesai.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di Provinsi Riau.

Rilis: Tim

Berita Terkait

Bupati Asmar Buka FGD RIPPM PT Timah Tbk, Dorong Sinergi Program Pemberdayaan Berkelanjutan di Meranti
Komplotan Pemerasan Modus MiChat Terbongkar di Pekanbaru, 7 Diringkus Polisi
DARI KOLAM TUMBUH HARAPAN WBP LAPAS NARKOTIKA RUMBAI SUKSES PANEN LELE
Kalapas Narkotika Rumbai Perkuat Sinergi dengan BNN Kota Pekanbaru
Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang
Dalam Rangka Meriahkan HUT RI Ke – 81 Bapeda Rohil Adakan Berbagai Perlombaan
Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Dan Apresiasi Terhadap Personel Yang Berprestasi
Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Orang Pria Saat Edarkan Narkoba Di Binjai Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:20 WIB

Bupati Asmar Buka FGD RIPPM PT Timah Tbk, Dorong Sinergi Program Pemberdayaan Berkelanjutan di Meranti

Selasa, 1 September 2026 - 20:24 WIB

Komplotan Pemerasan Modus MiChat Terbongkar di Pekanbaru, 7 Diringkus Polisi

Selasa, 1 September 2026 - 09:47 WIB

DARI KOLAM TUMBUH HARAPAN WBP LAPAS NARKOTIKA RUMBAI SUKSES PANEN LELE

Selasa, 1 September 2026 - 00:09 WIB

Dengar Keluhan Warga, Kapolsek Hinai Tinjau Jembatan Rusak di Batu Melenggang

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Dalam Rangka Meriahkan HUT RI Ke – 81 Bapeda Rohil Adakan Berbagai Perlombaan

Berita Terbaru