Barak Narkoba di Binjai Selatan Kembali Digrebek Dan Dimusnahkan Polres Binjai.

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI | RISATU.COM – Satres narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.,Selasa (28/10/25) pukul 11.00 wib.

Hasil GSN, pada hari Selasa tanggal 28 Oktober 2025 sekira pukul 11.00 wib, Kasat Narkoba Akp Ismail Pane., S.H., M.H., memimpin langsung penggrebekan terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, dimana lokasi ini sudah ditertibkan berulang kali.

Baca Juga :  Patroli KRYD Dini Hari, Polres Pelabuhan Belawan Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong, namun ditemukan barang bukti berupa :
(enam) buah alat hisap sabu (bong) serta 4 (empat) buah mancis

” Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar mengingat barak tersebut sudah berulangkali ditertibkan.

Baca Juga :  Respons Cepat Polri, Anak Perempuan yang Tersesat di Sibolga Kembali ke Pelukan Orang Tuanya

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba., tegas kasi humas.
(**/Rosmira)

Berita Terkait

Pelantikan Forwaka Belawan, Ketika Amanah Diteguhkan dan Harapan Baru Pers Berintegritas Dilahirkan
*Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti*
*Wujud Sinergitas TNI-Polri Kapolres Binjai Sambut Kunjungan Pangdam I/BB di Kodim 0203 LKT*
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Senin, 27 Juli 2026.
Kapolda Sumut: Perubahan UU Polri Harus Menjadi Fondasi Penguatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Personel
Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:23 WIB

Pelantikan Forwaka Belawan, Ketika Amanah Diteguhkan dan Harapan Baru Pers Berintegritas Dilahirkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:02 WIB

*Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti*

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:50 WIB

*Wujud Sinergitas TNI-Polri Kapolres Binjai Sambut Kunjungan Pangdam I/BB di Kodim 0203 LKT*

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:35 WIB

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan

Kamis, 30 Juli 2026 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Senin, 27 Juli 2026.

Berita Terbaru