Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PEKANBARU –( RISATU.COM )  Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, serta sejumlah pemangku kepentingan menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) guna membahas usulan pemasangan portal atau gapura pembatas kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Lintas Tengah menuju Kota Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (29/7/2026).

 

Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 474 Pekanbaru tersebut membahas aspirasi yang disampaikan Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) mengenai permohonan pembatasan kendaraan angkutan barang yang melintasi ruas jalan provinsi di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., diwakili oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., mengikuti rapat bersama Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau Ridwan Helmi, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Satlantas Polres Indragiri Hulu, Pemerintah Kecamatan Pasir Penyu, Ketua Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN), serta Ketua Organda Provinsi Riau.

 

Forum membahas tiga agenda utama, yakni rencana pembangunan portal atau gapura pembatas kendaraan angkutan barang, pengaturan batas tonase kendaraan, serta usulan pembangunan terminal sebagai penunjang aktivitas angkutan barang di wilayah tersebut.

 

Dari hasil pembahasan, seluruh peserta forum sepakat bahwa pemasangan portal pembatas kendaraan angkutan barang harus didukung oleh Peraturan Bupati atau Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengatur secara rinci mengenai tinggi kendaraan, batas tonase, jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas, serta mekanisme pengawasan di lapangan. Regulasi tersebut nantinya menjadi landasan hukum bagi Kepolisian dalam melakukan penegakan aturan terhadap pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga :  Polda Sumut Pastikan Situasi Tetap Kondusif Meski Blackout, Warga Medan Beraktivitas Normal

 

Selain itu, forum juga merekomendasikan pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang jelas dan mudah dipahami masyarakat, penyediaan jalur alternatif yang layak bagi kendaraan bertonase besar, serta pelaksanaan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pengemudi angkutan barang sebelum kebijakan diterapkan.

 

Peserta rapat juga menilai bahwa sebelum portal dipasang harus tercapai kesepakatan antara pemerintah daerah, pelaku usaha angkutan barang, pemilik barang, serta seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil mampu menjaga keselamatan berlalu lintas tanpa menghambat distribusi logistik maupun aktivitas perekonomian masyarakat.

 

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., melalui AKBP Dasril, menegaskan bahwa Ditlantas Polda Riau mendukung setiap langkah pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas tonase.

 

“Keselamatan berlalu lintas, kelancaran distribusi logistik, dan perlindungan infrastruktur jalan harus berjalan beriringan. Oleh karena itu, pemasangan portal tidak dapat dilakukan secara sepihak, tetapi harus memiliki dasar hukum yang kuat, didukung kajian teknis yang komprehensif, dilengkapi rambu-rambu yang memadai, tersedia jalur alternatif yang layak, serta diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dengan sinergi seluruh pihak, kami optimistis kebijakan yang diambil akan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi,” tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui AKBP Dasril.

 

Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau Ridwan Helmi menyampaikan bahwa Forum LLAJ menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh instansi sebelum kebijakan diterapkan di lapangan.

 

“Aspirasi masyarakat merupakan masukan yang sangat penting. Namun setiap usulan harus dikaji secara menyeluruh dari aspek teknis, regulasi, keselamatan, dan dampaknya terhadap mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik. Dinas Perhubungan Provinsi Riau siap bersinergi dengan Kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mampu menjaga kualitas infrastruktur jalan,” ujar Ridwan Helmi.

Baca Juga :  Pencarian Korban Longsor Panggugunan Dihentikan Sementara, Personel Polres Humbahas Tetap Siaga di Lokasi

 

Di sisi lain, Ketua Organda Provinsi Riau, Nasril, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan. Meski demikian, ia berharap setiap kebijakan pembatasan angkutan barang tetap mempertimbangkan kelancaran distribusi logistik dan keberlangsungan dunia usaha.

 

“Organda Provinsi Riau mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga aset infrastruktur jalan. Namun kami berharap seluruh proses penyusunannya dilakukan melalui koordinasi dan dialog bersama seluruh pemangku kepentingan. Apabila nantinya diberlakukan pembatasan kendaraan bertonase besar, maka jalur alternatif harus benar-benar layak digunakan, regulasinya jelas, dan sosialisasi kepada para pengusaha maupun pengemudi dilakukan secara maksimal agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif tanpa merugikan masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Nasril.

 

Ia menambahkan bahwa Organda Provinsi Riau siap berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder dalam memberikan edukasi kepada perusahaan angkutan dan para pengemudi sehingga implementasi kebijakan nantinya dapat berjalan tertib, aman, dan tetap mendukung kelancaran distribusi barang.

Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam menyusun kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Lintas Tengah menuju Kota Air Molek. Melalui sinergi antara pemerintah, Kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan kebijakan yang dihasilkan mampu meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menjaga kualitas infrastruktur jalan, serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau. (Ar)

Berita Terkait

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam
Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang
Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu
Kasatlantas Perihal Kecelakaan Mobil PLN
Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Banjir Rendam Jalan Sumor bor-Tanjung Selamat, Polsek Padang Tualang Sigap Atur Lalu Lintas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Inilah Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:15 WIB

Tim Libas Polres Binjai Gagalkan Rencana Tawuran, 9 Remaja Diamankan Bersama Senjata Tajam

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24.000 gram Sabu ke Palembang

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:51 WIB

Respons Cepat Satnarkoba Polres Langkat: Gerebek Barak Narkoba di Dusun Ampera‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌‌

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Tiga Pengedar Diamankan dengan 6,82 Gram Sabu

Berita Terbaru