Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

MEDAN, 30 Mei 2026 – ( RI-1)

 

Jajaran Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan kembali unjuk gigi dalam memberantas kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, Curanmor). Dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan pada Sabtu (30/5) siang, terungkap bahwa ratusan tersangka berhasil digulung dan sebuah sindikat besar penampungan kendaraan bermotor (ranmor) curian berhasil dibongkar.

 

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., memimpin langsung jalannya rilis perkara ini, didampingi oleh jajaran pejabat utama jajaran Sat Reskrim, Sat Narkoba, dan Humas Polrestabes Medan.

 

Dalam paparannya, Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan komitmen jajarannya untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan. Sejak periode 24 April hingga 26 Mei 2026, Polrestabes Medan sukses menindak 123 kasus kejahatan jalanan dengan total 145 tersangka.

 

“Setidaknya 37 pelaku kejahatan sudah kami lakukan tindakan tegas terukur. Saya harap tidak ada lagi yang mencoba melawan petugas di lapangan,” tegas Kapolrestabes.

 

Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif Tim Khusus/Taktis bernama JCS (Jaga, Cegah, Sigap) yang dibentuk sejak 6 Desember lalu. Tim JCS ini dibagi menjadi tiga pilar utama, yaitu Tim Alfa Hitam, Tim Bravo dan Tim Carli.

Baca Juga :  Respons Cepat Polri, Anak Perempuan yang Tersesat di Sibolga Kembali ke Pelukan Orang Tuanya

Ketiga tim inilah yang menjadi ujung tombak penanggulangan dan pengungkapan cepat apabila terjadi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

 

Salah satu sorotan utama dalam rilis kali ini adalah keberhasilan Sat Reskrim Polrestabes Medan membongkar sindikat penadah ranmor. Sebanyak 136 unit kendaraan (135 sepeda motor dan 1 mobil) yang diduga kuat sebagai hasil kejahatan berhasil disita dari 8 lokasi gudang penyimpanan yang berbeda.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan menjelaskan bahwa gudang-gudang tersebut tersebar di beberapa titik pinggiran kota.

 

Lokasi Gudang berada di wilayah Tembung, Batang Kuis, dan kawasan Sidomulyo.

 

Dengan Modus Penjualan Pelaku memasarkan kendaraan curian melalui Marketplace digital untuk wilayah Kota Medan, dan menggunakan jasa angkutan bus antar-kota untuk pembeli dari luar daerah.

 

Polisi telah mengamankan 2 orang tersangka berstatus residivis yang bertindak sebagai pemilik 5 dari 8 gudang tersebut.

 

Kinerja agresif Polrestabes Medan dalam 200 hari terakhir membuahkan hasil manis. Kapolrestabes menyebutkan bahwa angka kejahatan jalanan berhasil ditekan hingga 15%. Tak hanya itu, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika juga meningkat 53% dibandingkan tahun sebelumnya.

 

Kombes Pol Jean Calvijn menyoroti adanya korelasi kuat (irisan) antara pelaku kejahatan 3C dengan penyalahgunaan narkoba. Uang hasil kejahatan seringkali digunakan para pelaku untuk mengonsumsi barang haram tersebut.

Baca Juga :  Polisi Himbau Orang Tua: Jangan Biarkan Anak di Bawah Umur Mengendarai Kendaraan Bermotor

 

Menjawab pertanyaan media mengenai peredaran narkoba jenis baru, Kasat Narkoba Polrestabes Medan juga memastikan bahwa pihaknya tengah membidik sindikat narkoba bermodus Vape atau Pod Getar. “Tidak usah khawatir, kami sudah mengungkap bandar vape ini dan sebentar lagi akan segera kami rilis,” ujarnya.

 

Sebagai bentuk pelayanan prima, Polrestabes Medan membuka Gerai Pengembalian Barang Bukti secara gratis. Pada tahap pertama, dari 129 ranmor curian yang diamankan sebelumnya, sebanyak 8 unit telah dikembalikan langsung kepada pemilik sahnya yang berhasil mengidentifikasi kendaraannya.

 

Dengan adanya temuan baru sebanyak 136 unit ranmor, Kapolrestabes menghimbau warga Medan yang merasa kehilangan kendaraan untuk datang dan mengecek langsung ke Polrestabes Medan.

 

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kepolisian. Silakan datang untuk melihat ranmor tersebut, manakala teridentifikasi, dapat segera diambil tanpa biaya apapun,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn menutup rilis.

 

Kegiatan yang berlangsung aman dan tertib ini ditutup dengan peninjauan langsung oleh Kapolrestabes ke area barang bukti, di mana tampak raut haru dan bahagia dari salah seorang warga yang berhasil menemukan kembali sepeda motornya yang sempat hilang dicuri.(Red//Julia kesuma)

Berita Terkait

SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU
Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat
Team Khusus Anti Begal 1.1 Polres Binjai berhasil amankan Sepeda Motor hasil Curian  di Kabupaten Langsa Prop.
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM
Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, Brimob Sumut Bergerak Cepat Bantu Warga Pematangsianta
DUKA MEMBAWA DUKA
Polres Pematangsiantar Ungkap dan Amankan Warga Gang Pulut Putih Milik Ganja 
Gunakan Teknik Undecover, Satresnarkoba Amankan 2 Orang Pria Bersama Barang Buktinya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:49 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:18 WIB

Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:38 WIB

Team Khusus Anti Begal 1.1 Polres Binjai berhasil amankan Sepeda Motor hasil Curian  di Kabupaten Langsa Prop.

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:12 WIB

Pohon Tumbang Tutup Akses Jalan, Brimob Sumut Bergerak Cepat Bantu Warga Pematangsianta

Berita Terbaru