Seorang Pria Ditangkap Polisi Medan Timur atas Tuduhan Pencurian Ponsel

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial HEB (39), warga Jalan Pancing III, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. HEB ditangkap pada Selasa (21/10/2025) atas dugaan pencurian satu unit telepon seluler (handphone) milik warga bernama Lawrencius Hot Parsaulian (22).

Penangkapan dilakukan hampir dua bulan setelah kejadian, lantaran pelaku sempat bersembunyi.

“Begitu melihatnya, langsung kami tangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, Rabu (22/10/2025).

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada 27 Agustus 2025, ketika korban sedang berada di rumah. Menurut keterangan polisi, dua orang terduga pelaku, yakni HEB dan rekannya berinisial H, mendatangi rumah korban dengan modus meminta uang rokok.

Baca Juga :  Polda Sumut All-Out: Dari Peninjauan Udara, SAR, Logistik, hingga Pemulihan Komunikasi

Keduanya, yang diduga kerap meminta uang kepada warga sekitar, mengajak korban berbincang. Dalam situasi tersebut, salah satu terduga pelaku mengalihkan perhatian korban, sementara satu pelaku lainnya diduga diam-diam masuk ke kamar korban dan mengambil handphone.

Setelah berhasil mengambil barang, kedua terduga pelaku kemudian berpamitan dan meninggalkan lokasi. Korban baru menyadari handphone-nya hilang setelah kedua orang tersebut pergi.

Baca Juga :  *Kapolres Pelabuhan Belawan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat dan Pemuda Mitra Kamtibmas

“Pelaku bersama temannya datang ke rumah korban untuk meminta uang rokok. Satu pelaku mengajak korban ngobrol, satu lagi masuk ke rumah dan mengambil handphone,” jelas Iptu Fajri.

Satu Pelaku Masih Buron

Polisi berhasil mengidentifikasi kedua terduga pelaku dan membekuk HEB setelah hampir dua bulan pencarian. Sementara rekan HEB, berinisial H, masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan sebagai buronan.

Saat ini, HEB ditahan di Mapolsek Medan Timur. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi masih terus memburu rekannya yang melarikan diri. (Red/Rosmira)

Berita Terkait

Kapolres Langkat Pimpin Peletakan Batu Pertama Sumur Bor untuk Warga Tanjung Putus
Polantas Menyapa: Bukan Sekadar Servis Gratis untuk Komunitas Ojol, Ini Bentuk Kasih dan Kepedulian Polri bagi Para Pencari Nafkah
Hingga hari ini 1.878 Paket Bansos dan Air Bersih Disalurkan Polda Riau Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu
Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos dan Hadirkan Berbagai Program Sosial untuk Masyarakat
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:10 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Peletakan Batu Pertama Sumur Bor untuk Warga Tanjung Putus

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polantas Menyapa: Bukan Sekadar Servis Gratis untuk Komunitas Ojol, Ini Bentuk Kasih dan Kepedulian Polri bagi Para Pencari Nafkah

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:24 WIB

Hingga hari ini 1.878 Paket Bansos dan Air Bersih Disalurkan Polda Riau Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:13 WIB

Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos dan Hadirkan Berbagai Program Sosial untuk Masyarakat

Berita Terbaru