Seorang Pria Ditangkap Polisi Medan Timur atas Tuduhan Pencurian Ponsel

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RISATU.COM – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial HEB (39), warga Jalan Pancing III, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. HEB ditangkap pada Selasa (21/10/2025) atas dugaan pencurian satu unit telepon seluler (handphone) milik warga bernama Lawrencius Hot Parsaulian (22).

Penangkapan dilakukan hampir dua bulan setelah kejadian, lantaran pelaku sempat bersembunyi.

“Begitu melihatnya, langsung kami tangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, Rabu (22/10/2025).

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada 27 Agustus 2025, ketika korban sedang berada di rumah. Menurut keterangan polisi, dua orang terduga pelaku, yakni HEB dan rekannya berinisial H, mendatangi rumah korban dengan modus meminta uang rokok.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan

Keduanya, yang diduga kerap meminta uang kepada warga sekitar, mengajak korban berbincang. Dalam situasi tersebut, salah satu terduga pelaku mengalihkan perhatian korban, sementara satu pelaku lainnya diduga diam-diam masuk ke kamar korban dan mengambil handphone.

Setelah berhasil mengambil barang, kedua terduga pelaku kemudian berpamitan dan meninggalkan lokasi. Korban baru menyadari handphone-nya hilang setelah kedua orang tersebut pergi.

Baca Juga :  Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Tapteng dan Sibolga, Sabu Bruto 12,61 Gram Disita

“Pelaku bersama temannya datang ke rumah korban untuk meminta uang rokok. Satu pelaku mengajak korban ngobrol, satu lagi masuk ke rumah dan mengambil handphone,” jelas Iptu Fajri.

Satu Pelaku Masih Buron

Polisi berhasil mengidentifikasi kedua terduga pelaku dan membekuk HEB setelah hampir dua bulan pencarian. Sementara rekan HEB, berinisial H, masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan sebagai buronan.

Saat ini, HEB ditahan di Mapolsek Medan Timur. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi masih terus memburu rekannya yang melarikan diri. (Red/Rosmira)

Berita Terkait

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif
Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika
*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:13 WIB

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan*

Jumat, 17 April 2026 - 08:59 WIB

Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif

Jumat, 17 April 2026 - 02:00 WIB

Lapas Narkotika Rumbai Bersinergitas Dengan Pihak Bareskrim Polri Dalam Pengungkapan Kasus Peredaran Narkotika

Kamis, 16 April 2026 - 16:45 WIB

*Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai*

Berita Terbaru