Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Grebek Sarang Narkoba – Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti Diduga Shabu

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara, risatu.com 24 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) pada hari Jumat (24/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum yang berlaku dan Surat Perintah Nomor Sprin/143/IV/RES.4/2026 tanggal 24 April 2026.

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP. Arifin Purba, S.H., M.H., melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta Polres Batu Bara, serta perangkat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras. GSN menyasar dua lokasi di Desa Lalang, yaitu Kuala Sipari dan Jalan Akses Road Desa Lalang.

Baca Juga :  Sispamkota Medan Digelar Komprehensif, Tunjukkan Kesiapan Polri Hadapi Berbagai Skenario Gangguan

 

Pada TKP pertama di Kuala Sipari, tim tidak menemukan orang yang bersangkutan namun berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik transparan sedang yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 4 alat isap shabu (bong), dan 1 buah timbangan elektrik. Selanjutnya di TKP kedua di Jalan Akses Road Desa Lalang, tim mengamankan satu orang laki-laki dewasa bernama Feri Fadly (33 tahun), yang berdomisili di Dusun VI Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras, beserta satu paket plastik bening yang diduga berisi shabu-shabu.

Baca Juga :  Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana Alam

 

Selain melakukan penindakan, tim juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar segera melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran zat terlarang.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi telah disimpan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Satresnarkoba menyatakan bahwa kegiatan GSN ini diharapkan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan berjalan dengan aman dan selesai sesuai dengan rencana.

 

Sumber Humas Polres Batu Bara

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis
POLRES BINJAI GERAK CEPAT TINDAK LANJUTI VIDEO HOAKS, SATU PELAKU DIAMANKAN  
SATRESNARKOBA POLRES BINJAI GAGALKAN PEREDARAN SABU, SEORANG PENGEDAR DIAMANKAN
Sat Lantas Polres Langkat Patroli Gereja, Pastikan Ibadah Minggu berlangsung Aman Dan Lancar
Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam
TIM SATRESNARKOBA BERHASIL TANGKAP PENEBAR SABU DI WILKUM POLRES BINJAI BINJAI*
Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:19 WIB

Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Senin, 27 Juli 2026 - 20:18 WIB

Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir Besitang, Polri Kawal Aspirasi Masyarakat Secara Humanis

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

POLRES BINJAI GERAK CEPAT TINDAK LANJUTI VIDEO HOAKS, SATU PELAKU DIAMANKAN  

Senin, 27 Juli 2026 - 19:59 WIB

SATRESNARKOBA POLRES BINJAI GAGALKAN PEREDARAN SABU, SEORANG PENGEDAR DIAMANKAN

Senin, 27 Juli 2026 - 16:56 WIB

Kapolsek Secanggang Salurkan Bantuan untuk Keluarga Korban Anak Tenggelam

Berita Terbaru