Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Grebek Sarang Narkoba – Amankan Satu Tersangka dan Barang Bukti Diduga Shabu

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Batu Bara, risatu.com 24 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan upaya pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) pada hari Jumat (24/4) sekitar pukul 16.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum yang berlaku dan Surat Perintah Nomor Sprin/143/IV/RES.4/2026 tanggal 24 April 2026.

 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatresnarkoba AKP. Arifin Purba, S.H., M.H., melibatkan personel Satresnarkoba, Sat Samapta Polres Batu Bara, serta perangkat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras. GSN menyasar dua lokasi di Desa Lalang, yaitu Kuala Sipari dan Jalan Akses Road Desa Lalang.

Baca Juga :  Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut

 

Pada TKP pertama di Kuala Sipari, tim tidak menemukan orang yang bersangkutan namun berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik transparan sedang yang diduga berisi narkotika jenis shabu, 4 alat isap shabu (bong), dan 1 buah timbangan elektrik. Selanjutnya di TKP kedua di Jalan Akses Road Desa Lalang, tim mengamankan satu orang laki-laki dewasa bernama Feri Fadly (33 tahun), yang berdomisili di Dusun VI Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras, beserta satu paket plastik bening yang diduga berisi shabu-shabu.

Baca Juga :  Ikuti Apel Kesiapan Satgas, Kalapas Pekanbaru Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkoba

 

Selain melakukan penindakan, tim juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat setempat agar segera melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran zat terlarang.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi telah disimpan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak Satresnarkoba menyatakan bahwa kegiatan GSN ini diharapkan dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan berjalan dengan aman dan selesai sesuai dengan rencana.

 

Sumber Humas Polres Batu Bara

(Red/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Sisir Titik Rawan Kota Medan, Patroli Satuan Brimob Polda Sumut Hadirkan Rasa Aman
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026
Polres Binjai Tebar Kepedulian Sosial Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Nyata Polri Humanis dan Hadir untuk Masyarakat
Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional
Korlantas Polri Apresiasi Pembinaan Polisi Cilik di Riau, Lahirkan Generasi Pelopor Keselamatan
Lambatnya Pengungkapan Dari Kepolisian Polrestabes Medan, Perihal Kasus Sindikat Scamer
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:50 WIB

Sisir Titik Rawan Kota Medan, Patroli Satuan Brimob Polda Sumut Hadirkan Rasa Aman

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:45 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:41 WIB

Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:38 WIB

Polres Binjai Tebar Kepedulian Sosial Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Nyata Polri Humanis dan Hadir untuk Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:34 WIB

Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru