Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang,- ( RI-1)

Satuan  Narkoba  Polresta  Polresta  Deli Serdang  berhasil  menangkap   seorang laki laki  berinisial  I,  (31),  laki-laki,  Islam,  warga  Dusun  III  Desa  Denai Sarang  Burung Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu sabu.

 

Terduga pelaku tersebut diamanakan oleh Sat Narkoba Polresta Deli Serdang di jalan Harapan

Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang.

 

Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 14 Juni 2026, sekira pukul 18.00 wib, personil Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, menerima informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada seorang laki-laki harapan Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang laki laki tersebut dicurigai menyimpan, memiliki, menguasai Narkotika jenis Shabu.

Baca Juga :  Residivis Kasus Curanmor Pelaku Di Ciduk Di Kos-Kosan

 

Setelah menerima informasi tersebut personil melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, Pada tanggal 15 Juni 2026 pukul 17.00 wib personil tiba di lokasi dan saat dilokasi personil melihat laki-laki dengan ciri ciri sesuai dengan informasi yang diterima oleh personil Sat Narkoba.

 

Kemudian personil melakukan Tindakan Kepolisian dengan menangakap dan mengamankan laki laki tersebut dan menemukan 1 buah plastik klip transparan berukuran sedang dengan berat bruto 0,42 gram yang di dalamnya terdapat narkotika jenis jenis sabu.

Baca Juga :  Polda Sumut Gulung Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Sita 10 Kg Sabu Tujuan Palembang

 

Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti narkoba, personil Sat Narkoba mengintrogasi awal terhadap pelaku tentang kepemilikian Narkotika, dan pelaku mengakui jika barang bukti Narkotika tersebut adalah miliknya.

 

 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

 

Dalam konfirmasinya Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH membenarkan bahwa personil Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba.

 

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penyelidikan tentang terhadap pelaku”. Ujar Kasat Narkoba, (Dina)

Berita Terkait

Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos dan Hadirkan Berbagai Program Sosial untuk Masyarakat
Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Sambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Hari ini Ratusan Bansos disalurkan
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Masifkan Baksos dan Bansos untuk Masyarakat
Pemilik Ganja 12,36 Gram Berhasil Diamankan Polres Pematangsiantar di jalan Merbou
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:08 WIB

Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Yang Menyimpan Sabu di Pantai labu

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:13 WIB

Polda Riau Salurkan 1.198 Paket Bansos dan Hadirkan Berbagai Program Sosial untuk Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:48 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:34 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Simalungun Gelar Bedah Rumah: Nenek 76 Tahun Sambut Harapan Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:54 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026, Hari ini Ratusan Bansos disalurkan

Berita Terbaru