Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Meringkus Pelaku Pengedar Narkoba 

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan.RI SATU. COM.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Senin (22/9/2025), petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Kelapa, Kelurahan Belawan Sicanang. Tersangka yang diamankan adalah Arjuna (32).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan selanjutnya penggrebekan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 3 plastik klip shabu, 1 unit HP, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet, dan uang tunai Rp. 400.000,-,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Ismail Pane menerangkan bahwa saat penggrebekan dilakukan, barang bukti ditemukan tepat di depan tersangka. “Ketika tim masuk, pelaku sedang duduk dengan barang bukti di hadapannya. Setelah dilakukan interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan dipergunakan untuk aktivitas peredaran narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga :  Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Sigap Redam Keributan Akibat Laka Lantas di Medan, Situasi Memanas Berhasil Dikendalikan

Kasat Narkoba menambahkan bahwa saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan. “Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Sat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus kembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Belawan,” tegas AKP Ismail Pane.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami sangat berterima kasih atas kerjasama masyarakat. Harapan kami, sinergi ini dapat terus berjalan demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya

Lebih lanjut, AKP Ismail Pane menerangkan bahwa saat penggrebekan dilakukan, barang bukti ditemukan tepat di depan tersangka. “Ketika tim masuk, pelaku sedang duduk dengan barang bukti di hadapannya. Setelah dilakukan interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan dipergunakan untuk aktivitas peredaran narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga :  *Kelabui Petugas Dengan Bungkus Rokok, Akhirnya Tiga Orang Pria Diboyong Ke Polres Binjai*

Kasat Narkoba menambahkan bahwa saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan. “Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Sat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus kembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Belawan,” tegas AKP Ismail Pane.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami sangat berterima kasih atas kerjasama masyarakat. Harapan kami, sinergi ini dapat terus berjalan demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya

( ROSMIRA  )

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Gram
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menerima kunjungan tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) 
Warga dan Lurah Aek Kanopan Timur Apresiasi Polda Sumut Gerebek dan Bakar Barak Narkoba
Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Sigap Redam Keributan Akibat Laka Lantas di Medan, Situasi Memanas Berhasil Dikendalikan
Satuan Brimob Polda Sumut Siaga Total Sambut May Day 2026, Apel Kesiapsiagaan Humanis Tegaskan Pengamanan Maksimal
Program “Go To School” Sat Binmas Polres Binjai Ajak Pelajar Tidak Terlibat Kenakalan Remaja
Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C
Diduga Tak Berizin, Pembabatan 3,4 Hektar Mangrove untuk Tambak Udang di Bantan Sari Disorot
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:25 WIB

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Sabu Antarwilayah, Dua Pria Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Gram

Senin, 18 Mei 2026 - 19:29 WIB

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menerima kunjungan tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) 

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:11 WIB

Warga dan Lurah Aek Kanopan Timur Apresiasi Polda Sumut Gerebek dan Bakar Barak Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 08:52 WIB

Patroli Blue Light Satuan Brimob Polda Sumut Sigap Redam Keributan Akibat Laka Lantas di Medan, Situasi Memanas Berhasil Dikendalikan

Kamis, 30 April 2026 - 08:45 WIB

Satuan Brimob Polda Sumut Siaga Total Sambut May Day 2026, Apel Kesiapsiagaan Humanis Tegaskan Pengamanan Maksimal

Berita Terbaru

TNI-POLRI

Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 20:08 WIB