Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Meringkus Pelaku Pengedar Narkoba 

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan.RI SATU. COM.

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Pada Senin (22/9/2025), petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Jalan Kelapa, Kelurahan Belawan Sicanang. Tersangka yang diamankan adalah Arjuna (32).

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Berdasarkan informasi dari masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan selanjutnya penggrebekan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 3 plastik klip shabu, 1 unit HP, 1 buah timbangan digital, 1 buah dompet, dan uang tunai Rp. 400.000,-,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Ismail Pane menerangkan bahwa saat penggrebekan dilakukan, barang bukti ditemukan tepat di depan tersangka. “Ketika tim masuk, pelaku sedang duduk dengan barang bukti di hadapannya. Setelah dilakukan interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan dipergunakan untuk aktivitas peredaran narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pengelolaan Lahan Eks MJS Dimulai, Unsur Desa Kualu Nyatakan Dukungan untuk KSO Kampar Jaya Bersama

Kasat Narkoba menambahkan bahwa saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan. “Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Sat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus kembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Belawan,” tegas AKP Ismail Pane.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami sangat berterima kasih atas kerjasama masyarakat. Harapan kami, sinergi ini dapat terus berjalan demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya

Lebih lanjut, AKP Ismail Pane menerangkan bahwa saat penggrebekan dilakukan, barang bukti ditemukan tepat di depan tersangka. “Ketika tim masuk, pelaku sedang duduk dengan barang bukti di hadapannya. Setelah dilakukan interogasi singkat, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan dipergunakan untuk aktivitas peredaran narkoba,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jalan Lintas Padang–Bukittinggi dan Padang–Solok Longsor, Akses Ditutup Sementara

Kasat Narkoba menambahkan bahwa saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pelabuhan Belawan. “Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Sat Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut. Kami akan terus kembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Belawan,” tegas AKP Ismail Pane.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami sangat berterima kasih atas kerjasama masyarakat. Harapan kami, sinergi ini dapat terus berjalan demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba,” pungkasnya

( ROSMIRA  )

Berita Terkait

Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C
Diduga Tak Berizin, Pembabatan 3,4 Hektar Mangrove untuk Tambak Udang di Bantan Sari Disorot
Kubu Roy Suryo Desak SP3 Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi Pertanyakan Dasar Hukum!
LSM Nilai Plt Kadis PUPR Kampar dan Kasubag “Gagap Administrasi”, Klarifikasi Proyek Rp13 Miliar Diabaikan
Pengelolaan Lahan Eks MJS Dimulai, Unsur Desa Kualu Nyatakan Dukungan untuk KSO Kampar Jaya Bersama
Masyarakat Nias Pertanyakan Asal-Usul Identitas Seseorang Bernama “Hondo”
Status Siaga Karhutla Berakhir, Pemprov Riau Diminta Siap Hadapi Banjir dan Longsor
KPK Perpanjang Masa Penahanan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 09:37 WIB

Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C

Rabu, 4 Maret 2026 - 09:23 WIB

Diduga Tak Berizin, Pembabatan 3,4 Hektar Mangrove untuk Tambak Udang di Bantan Sari Disorot

Senin, 16 Februari 2026 - 13:36 WIB

Kubu Roy Suryo Desak SP3 Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi Pertanyakan Dasar Hukum!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

LSM Nilai Plt Kadis PUPR Kampar dan Kasubag “Gagap Administrasi”, Klarifikasi Proyek Rp13 Miliar Diabaikan

Selasa, 9 Desember 2025 - 01:52 WIB

Pengelolaan Lahan Eks MJS Dimulai, Unsur Desa Kualu Nyatakan Dukungan untuk KSO Kampar Jaya Bersama

Berita Terbaru